Utang Rumah Tangga: Negara Tidak Boleh Cuci Tangan!
Utang Rumah Tangga: Negara Tidak Boleh Cuci Tangan!
Utang Rumah Tangga: Negara Tidak
Boleh Cuci Tangan!
Cerita Sarah, yang rumah tangganya hancur akibat utang
tersembunyi suaminya, bukan sekadar kisah pribadi. Ini adalah potret kegagalan
negara melindungi warganya. PHK besar-besaran, jaminan sosial yang lemah,
pinjol merajalela, dan investasi bodong dibiarkan tumbuh subur—semuanya
berpangkal pada satu hal: absennya negara.
Kita harus tegas: utang
rumah tangga bukan sekadar salah individu, tapi buah dari sistem ekonomi yang
menekan rakyat kecil tanpa perlindungan.
Di lapangan, warga dipaksa berjudi dengan hidupnya: berutang
demi bertahan, demi sekolah anak, demi dapur tetap mengepul. Sementara itu,
negara hanya hadir dengan kampanye basa-basi “literasi keuangan” tanpa memberi
solusi konkret.
Ada empat langkah
yang wajib diambil negara, dan rakyat harus menuntutnya:
1. Tegakkan jaring pengaman sosial!
Beri tunjangan pengangguran, subsidi pangan, dan layanan dasar murah agar
rakyat tidak terseret pinjol.
2. Bersihkan pinjol & investasi bodong!
Jangan hanya pamer pencabutan izin, tapi tindak tegas pelaku, pulihkan hak
korban, dan buka kanal pengaduan cepat.
3. Bangun layanan konseling finansial rakyat!
Klinik utang keluarga di tiap kota/kabupaten, gratis, untuk membantu warga
mencari jalan keluar bersama, bukan menutup mata.
4. Berdayakan ekonomi rumah tangga!
Akses modal aman, pelatihan wirausaha, lapangan kerja fleksibel—bukan janji
palsu, tapi program nyata.
⚠️ Kalau negara terus absen,
konflik akibat utang akan jadi bom waktu sosial. Anak-anak tumbuh dengan
trauma, keluarga tercerai-berai, dan masyarakat kehilangan daya hidup.
Saatnya publik bersuara: utang rakyat adalah persoalan negara. Jangan biarkan warga melawan krisis sendirian, sementara pemerintah sibuk dengan kepentingan elite.