Utang Rumah Tangga: Negara Tidak Boleh Cuci Tangan!

 


Utang Rumah Tangga: Negara Tidak Boleh Cuci Tangan!

Utang Rumah Tangga: Negara Tidak Boleh Cuci Tangan!

Cerita Sarah, yang rumah tangganya hancur akibat utang tersembunyi suaminya, bukan sekadar kisah pribadi. Ini adalah potret kegagalan negara melindungi warganya. PHK besar-besaran, jaminan sosial yang lemah, pinjol merajalela, dan investasi bodong dibiarkan tumbuh subur—semuanya berpangkal pada satu hal: absennya negara.

Kita harus tegas: utang rumah tangga bukan sekadar salah individu, tapi buah dari sistem ekonomi yang menekan rakyat kecil tanpa perlindungan.

Di lapangan, warga dipaksa berjudi dengan hidupnya: berutang demi bertahan, demi sekolah anak, demi dapur tetap mengepul. Sementara itu, negara hanya hadir dengan kampanye basa-basi “literasi keuangan” tanpa memberi solusi konkret.

Ada empat langkah yang wajib diambil negara, dan rakyat harus menuntutnya:

1.   Tegakkan jaring pengaman sosial!
Beri tunjangan pengangguran, subsidi pangan, dan layanan dasar murah agar rakyat tidak terseret pinjol.

2.   Bersihkan pinjol & investasi bodong!
Jangan hanya pamer pencabutan izin, tapi tindak tegas pelaku, pulihkan hak korban, dan buka kanal pengaduan cepat.

3.   Bangun layanan konseling finansial rakyat!
Klinik utang keluarga di tiap kota/kabupaten, gratis, untuk membantu warga mencari jalan keluar bersama, bukan menutup mata.

4.   Berdayakan ekonomi rumah tangga!
Akses modal aman, pelatihan wirausaha, lapangan kerja fleksibel—bukan janji palsu, tapi program nyata.

⚠️ Kalau negara terus absen, konflik akibat utang akan jadi bom waktu sosial. Anak-anak tumbuh dengan trauma, keluarga tercerai-berai, dan masyarakat kehilangan daya hidup.

Saatnya publik bersuara: utang rakyat adalah persoalan negara. Jangan biarkan warga melawan krisis sendirian, sementara pemerintah sibuk dengan kepentingan elite.