Oknum Anggota DPRD Gresik Diduga Minta Rumah Murah Saat Sidak ke Perumahan The Oso
Oknum Anggota DPRD Gresik Diduga Minta Rumah Murah Saat Sidak ke Perumahan The Oso
Gresik, 14 September 2025 – Kunjungan inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD Gresik ke perumahan The Oso, Kecamatan Kedamean, Jumat (12/9), menuai kontroversi. Alih-alih fokus pada persoalan drainase sebagaimana tercantum dalam undangan sidak, seorang oknum anggota dewan justru dituding meminta rumah dengan harga jauh di bawah pasaran.
Kuasa hukum perumahan The Oso, Debby Puspita Sari, mengungkapkan bahwa undangan sidak diterima dengan cara janggal. “Surat undangan tidak diberikan secara langsung, melainkan hanya lewat perangkat desa via WhatsApp,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/9).
Menurut Debby, sebelum sidak dimulai, oknum dewan tersebut diduga meminta jatah dua unit rumah dengan harga Rp200 juta per unit. Padahal, harga pasar rumah di kawasan itu mencapai sekitar Rp400 jutaan. “Dia bilang kalau owner kasih dua unit, nanti perumahan dibackup penuh, tidak akan diributkan. Kalau tidak, ya bisa rame,” tutur Debby menirukan ucapan oknum tersebut.
Debby menegaskan pihaknya tidak memiliki kekhawatiran terkait perizinan. “Semua izin sudah lengkap, mulai dari izin pembangunan 2023 hingga dokumen terkait banjir. Kami juga sudah diperiksa oleh dinas perizinan dan Komisi II DPRD,” jelasnya.
Namun, suasana memanas saat sidak berlangsung. Debby menyebut oknum dewan itu sempat membentak, menunjuk-nunjuk, hingga melontarkan kata kasar kepada timnya. Bahkan, oknum tersebut disebut mengancam mencabut izin perusahaan. “Padahal, soal izin bukan kewenangan Komisi III, melainkan Komisi II,” tegas Debby.
Ia menilai sidak ini penuh kejanggalan karena proyek The Oso masih tahap awal, baru sebatas rumah contoh dan akses jalan. “Drainase pun belum ada aliran airnya. Jadi kalau disebut ada aduan masyarakat, saya heran. Aduan yang mana?” tambahnya.
Terkait tuduhan permintaan rumah murah, salah satu anggota dewan disebut membenarkan namun menyebutnya hanya candaan. Pernyataan ini ditanggapi Debby dengan tegas. “H-1 sudah minta, hari H juga diminta. Kalau hanya bercanda, kenapa berulang kali diminta?” katanya.
Debby menekankan bahwa dugaan kepentingan pribadi hanya melibatkan satu oknum, bukan seluruh anggota Komisi III. “Bahkan ada anggota yang meminta maaf, mereka bilang juga merasa jadi korban dari sikap beliau,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, enggan memberikan komentar saat dimintai tanggapan. “Saya tidak mau berkomentar,” ujarnya singkat.
📌 Sudut Pandang Editorial
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya integritas wakil rakyat dalam menjalankan fungsi pengawasan. Sidak semestinya berorientasi pada kepentingan publik, bukan dijadikan sarana menekan pihak swasta demi keuntungan pribadi.
Etika seorang anggota dewan menjadi cermin kepercayaan masyarakat. Dugaan permintaan fasilitas dengan iming-iming “backup” tidak hanya mencederai citra DPRD, tetapi juga melemahkan wibawa lembaga legislatif. DPRD Gresik perlu memberi klarifikasi terbuka agar nama baik institusi tidak tercoreng hanya karena ulah satu oknum.
