5.000 Dapur Fiktif di Program MBG: Celah Sistem yang Jadi Ladang “Calo”
5.000 Dapur Fiktif di Program MBG:
Celah Sistem yang Jadi Ladang “Calo”
Program Makan Bergizi
Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai janji politik utama Presiden
Prabowo kembali diterpa sorotan. Kali ini, temuan mencengangkan datang dari
hasil pemulihan sistem internal Badan
Gizi Nasional (BGN): tercatat 5.000
titik dapur MBG di sistem, namun nyatanya tidak pernah berdiri di
lapangan.
Temuan itu diungkap dalam rapat kerja antara Komisi IX DPR RI dan BGN pada Senin, 15
September 2025. Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi,
menyebut angka tersebut mengindikasikan praktik yang lebih dalam ketimbang
sekadar kesalahan administrasi.
“Angka ini memicu dugaan adanya dapur fiktif. Sistem yang
longgar membuka peluang praktik percaloan, dominasi investor besar, hingga
penyalahgunaan dana publik,” tegas Nurhadi, Rabu (17/9/2025).
Modus: Kunci Titik,
Jual ke Investor
Dari keterangan yang dihimpun, modus yang paling banyak
terjadi adalah “mengunci titik dapur”
melalui sistem pendaftaran. Oknum tertentu menggunakan yayasan untuk
mendaftarkan dapur, lalu membiarkannya mangkrak. Begitu mendekati tenggat waktu
operasional—sekitar 45 hari—titik itu ditawarkan kepada investor lain dengan
harga tertentu.
Praktik ini memperlihatkan bagaimana celah sistem
dimanfaatkan bukan untuk mempercepat pemenuhan gizi, melainkan menjual izin akses negara kepada pihak
swasta.
“Oknum tahu persis mekanisme di BGN, tahu bagaimana cara
daftarnya. Setelah titik dikunci, dapurnya tidak dibangun, lalu menjelang
tenggat dijual ke investor,” ungkap Nurhadi.
Konglomerasi Yayasan?
Tak hanya soal calo, dugaan lain yang muncul adalah adanya “konglomerasi yayasan” yang menguasai
ratusan titik dapur dalam satu kelompok. Lembaga pemantau independen menilai
hal ini berpotensi melahirkan oligopoli pangan di level daerah, sehingga
semangat pemerataan gizi justru tereduksi menjadi bisnis segelintir pihak.
Desakan Audit
Menyeluruh
Nurhadi mendesak Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan melakukan audit menyeluruh, tidak
hanya terbatas pada pemeriksaan dokumen administratif. Audit kinerja dan
keuangan dinilai penting untuk memastikan tidak ada dana publik yang
disalahgunakan.
“Kalau terbukti ada penyimpangan, negara wajib menindak
tegas, baik mitra maupun oknum internal BGN,” tegas legislator asal Dapil Jawa
Timur VI itu.
Taruhan: Hak Gizi
Anak Bangsa
Di balik semua persoalan teknis dan dugaan permainan,
Nurhadi mengingatkan kembali bahwa yang dipertaruhkan adalah hak anak-anak Indonesia atas gizi yang
layak. Program MBG dirancang untuk mengatasi masalah stunting dan gizi
buruk, namun justru rawan digerogoti kepentingan jangka pendek.
“DPR RI akan terus mengawal agar hak anak-anak atas gizi
tidak tergadai oleh kelalaian maupun kepentingan pihak tertentu,” pungkasnya.