5.000 Dapur Fiktif di Program MBG: Celah Sistem yang Jadi Ladang “Calo”

 


5.000 Dapur Fiktif di Program MBG: Celah Sistem yang Jadi Ladang “Calo”

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai janji politik utama Presiden Prabowo kembali diterpa sorotan. Kali ini, temuan mencengangkan datang dari hasil pemulihan sistem internal Badan Gizi Nasional (BGN): tercatat 5.000 titik dapur MBG di sistem, namun nyatanya tidak pernah berdiri di lapangan.

Temuan itu diungkap dalam rapat kerja antara Komisi IX DPR RI dan BGN pada Senin, 15 September 2025. Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyebut angka tersebut mengindikasikan praktik yang lebih dalam ketimbang sekadar kesalahan administrasi.

“Angka ini memicu dugaan adanya dapur fiktif. Sistem yang longgar membuka peluang praktik percaloan, dominasi investor besar, hingga penyalahgunaan dana publik,” tegas Nurhadi, Rabu (17/9/2025).

Modus: Kunci Titik, Jual ke Investor

Dari keterangan yang dihimpun, modus yang paling banyak terjadi adalah “mengunci titik dapur” melalui sistem pendaftaran. Oknum tertentu menggunakan yayasan untuk mendaftarkan dapur, lalu membiarkannya mangkrak. Begitu mendekati tenggat waktu operasional—sekitar 45 hari—titik itu ditawarkan kepada investor lain dengan harga tertentu.

Praktik ini memperlihatkan bagaimana celah sistem dimanfaatkan bukan untuk mempercepat pemenuhan gizi, melainkan menjual izin akses negara kepada pihak swasta.

“Oknum tahu persis mekanisme di BGN, tahu bagaimana cara daftarnya. Setelah titik dikunci, dapurnya tidak dibangun, lalu menjelang tenggat dijual ke investor,” ungkap Nurhadi.

Konglomerasi Yayasan?

Tak hanya soal calo, dugaan lain yang muncul adalah adanya “konglomerasi yayasan” yang menguasai ratusan titik dapur dalam satu kelompok. Lembaga pemantau independen menilai hal ini berpotensi melahirkan oligopoli pangan di level daerah, sehingga semangat pemerataan gizi justru tereduksi menjadi bisnis segelintir pihak.

Desakan Audit Menyeluruh

Nurhadi mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan melakukan audit menyeluruh, tidak hanya terbatas pada pemeriksaan dokumen administratif. Audit kinerja dan keuangan dinilai penting untuk memastikan tidak ada dana publik yang disalahgunakan.

“Kalau terbukti ada penyimpangan, negara wajib menindak tegas, baik mitra maupun oknum internal BGN,” tegas legislator asal Dapil Jawa Timur VI itu.

Taruhan: Hak Gizi Anak Bangsa

Di balik semua persoalan teknis dan dugaan permainan, Nurhadi mengingatkan kembali bahwa yang dipertaruhkan adalah hak anak-anak Indonesia atas gizi yang layak. Program MBG dirancang untuk mengatasi masalah stunting dan gizi buruk, namun justru rawan digerogoti kepentingan jangka pendek.

“DPR RI akan terus mengawal agar hak anak-anak atas gizi tidak tergadai oleh kelalaian maupun kepentingan pihak tertentu,” pungkasnya.