Pupuk Indonesia Menerbitkan Surat Utang Rp 2,75 Triliun

ILUSTRASI. Pupuk Indonesia menjanjikan kupon obligasi sebesar 5,6% hingga 7,2%.

Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Indonesia berencana menerbitkan obligasi senilai Rp 2,75 triliun. Obligasi ini merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan II, yang tahap pertamanya sudah diterbitkan pada September tahun lalu.

Obligasi baru tersebut akan ditawarkan dalam tiga seri. Seri A memiliki nilai pokok Rp 350 miliar. Kuponnya sebesar 5,60% per tahun, dengan tenor selama tiga tahun.

Seri B memiliki nilai pokok Rp 1,6 triliun. Kuponnya sebesar 6,20% per tahun dengan tenor selama lima tahun. Sedang nilai pokok seri C sebesar Rp 800 miliar dengan kupon 7,20%. Tenor obligasi ini selama 7 tahun.

"Kami melihat situasi pasar sedang bagus dan permintaan terhadap obligasi korporasi juga tinggi," kata Eko Taufik Wibowo, Direktur Keuangan Pupuk Indonesia, dalam keterangan resmi, Sabtu (27/2).

Dukungan fundamental, ditambah dengan rating AAA dari Fitch Indonesia, diklaim membuat emisi tersebut laris manis. "Saat penawaran awal sudah oversubscribed hingga Rp 6 triliun," imbuh Eko.

Manajemen perusahaan ini akan melanjutkan prosesnya ke penawaran umum pada 4-5 Maret 2021. Pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan pada 15 Maret.

Pupuk Indonesia akan menggunakan dana hasil obligasi tersebut untuk kucuran modal bagi dua anak usahanya. Keduanya adalah PT Petrokimia Gresik yang mendapat dana Rp 2,51 triliun dan PT Pupuk Indonesia Logistik, yang dapat Rp 240 miliar.

Petrokimia Gresik akan menggunakan modal tersebut untuk melunasi kredit investasi. Sedangkan Pupuk Indonesia Logistik akan menggunakan kucuran tersebut untuk melunasi kredit modal kerja.

Dalam aksi korporasi tersebut, Pupuk Indonesia menunjuk empat penjamin pelaksana emisi, yakni Mandiri Sekuritas, BCA Sekuritas, BNI Sekuritas dan BRI Danareksa. Pupuk Indonesia juga menunjuk Bank Mega untuk bertindak sebagai wali amanat.

#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar