Dividen bisa Bebas Pajak, Cermati Saham Yang Rajin Membagi Keuntungan Kepada Investor

ILUSTRASI. Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020). Rapat tersebut salah satunya membahas target dividen BUMN Tahun Buku 2020. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Reporter: Kenia Intan | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kini giliran investor di bursa saham yang turut merasakan langsung stimulus dari pemerintah. Salah satu bentuk stimulus tersebut berupa bebas pajak penghasilan (PPh) atas dividen, termasuk dividen dari perusahaan publik.

Insentif itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 18/2021 tentang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Beleid yang dirilis 17 Februari 2021 itu merupakan pelaksanaan Undang-Undang No 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Namun demikian, ada syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan stimulus tersebut. Syaratnya ialah, minimal 30% dari dividen wajib ditanamkan kembali(reinvest) di instrumen investasi dalam negeri, baik saham atau surat berharga.

Anggaraksa Arismunandar Kepala Riset NH Korindo Sekuritas Indonesia, menilai, insentif dan syarat reinvestasi itu bisa berdampak positif pada pengembangan instrumen investasi di dalam negeri.

Kehadiran insentif ini akan membuat investor jangka panjang lebih betah di Indonesia dan terdorong menginvestasikan lagi dana hasil dividen di dalam negeri.

Emiten saham pembagi dividen diyakini terpapar sentimen positif kebijakan ini. Saat ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengelompokkan emiten yang likuid dan rajin membagi dividen tunai dalam tiga tahun terakhir pada Indeks IDX High Dividend 20 (IDXHidiv 20).

M Nafan Aji Gusta Utama Analis Binaartha Sekuritas, menilai, emiten yang royal membagikan dividen menunjukkan tata kelola yang baik (GCG) dan kondisi fundamental yang baik, dan segera pulih seiring pemulihan ekonomi.

"Kami melihat, performa IDX Hidiv20 dan IHSG pada umumnya cenderung uptrend dalam jangka panjang karena adanya potensi membaiknya kondisi ekonomi," kata Nafan, kemarin (3/3).

#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar