Independensi Otoritas Keuangan Adalah Benteng Rakyat: Bahaya Laten Revisi UU P2SK

 

Independensi Otoritas Keuangan Adalah Benteng Rakyat: Bahaya Laten Revisi UU P2SK

Gresikbaik.my.id

Wacana revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) kini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan ekonom dan pelaku industri keuangan. Bukan karena sekadar soal teknis hukum, melainkan karena pasal revisi ini membuka peluang bagi pemerintah untuk memberhentikan Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua OJK, dan Ketua LPS sebelum masa jabatannya berakhir.

Langkah ini terlihat administratif, tapi dampaknya bisa sangat politis. Jika lembaga-lembaga yang seharusnya menjaga stabilitas ekonomi berada di bawah bayang-bayang kekuasaan, maka independensi moneter dan keuangan akan hilang.


Independensi: Pilar Ekonomi yang Tak Boleh Diganggu

Setelah krisis 1998, Indonesia belajar dengan cara paling mahal: ketika bank sentral tidak independen, ekonomi bisa kolaps dalam sekejap. BI yang dulu bisa diintervensi politik dipaksa menyalurkan dana BLBI ke bank-bank konglomerat bermasalah. Akibatnya, rupiah terjun bebas, inflasi mencapai 77 persen, dan rakyat kecil jadi korban paling berat.

Reformasi 1999 kemudian menjadikan independensi BI, OJK, dan LPS sebagai fondasi ekonomi nasional. Mereka dirancang agar kebijakan suku bunga, pengawasan bank, dan penjaminan simpanan tidak bisa diubah hanya karena tekanan politik sesaat.

Tapi kini, dengan revisi UU P2SK, fondasi itu sedang diguncang kembali.


Ketika “Koordinasi” Jadi Topeng Kekuasaan

Pemerintah beralasan revisi ini untuk memperkuat koordinasi antar-otoritas. Tapi, seperti kata Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank, “Koordinasi macam apa jika satu pihak memegang pisau di leher pihak lain?”
Kebijakan ekonomi yang seharusnya berbasis analisis data dan kehati-hatian bisa berubah menjadi alat politik menjelang pemilu.

Bayangkan jika suku bunga ditekan hanya demi menciptakan euforia ekonomi sementara, tanpa memperhitungkan inflasi. UMKM mungkin akan merasa terbantu sesaat karena kredit jadi lebih murah, tapi begitu inflasi naik, harga bahan baku melonjak, dan nilai uang tabungan menurun. Rakyat kecil lagi-lagi jadi korban.


Dampak Nyata bagi Daerah: Dari Jakarta ke Gresik

Bagi daerah seperti Gresik, kebijakan moneter yang tidak stabil langsung terasa.

Padahal, Gresik tengah tumbuh dengan geliat industri, pelabuhan, dan sektor UMKM yang membutuhkan stabilitas perbankan. Jika kepercayaan terhadap sistem keuangan goyah, maka arus investasi dan pembiayaan di daerah pun ikut tersendat.

Kita tidak bicara teori, tapi soal keseharian rakyat: harga bahan pokok, biaya pendidikan, cicilan motor, dan tabungan keluarga.


Belajar dari Negara Lain: Saat Kekuasaan Menyeret Ekonomi

Lihat Turki, Argentina, dan Venezuela.
Ketika bank sentral mereka tunduk pada tekanan politik, mata uang hancur dan rakyat kehilangan daya beli. Inflasi di Turki sempat menembus 85 persen, di Argentina bahkan di atas 100 persen.
Pemerintah bisa dengan mudah “mencetak uang” untuk menutup defisit, tapi konsekuensinya ekonomi rakyat habis terbakar inflasi.

Apakah kita mau mengulang kesalahan yang sama?


Benteng Terakhir: Kepercayaan Publik

Kepercayaan publik terhadap BI, OJK, dan LPS adalah modal utama menjaga ekonomi tetap tenang di tengah gejolak global.
Jika lembaga-lembaga ini tidak lagi dipercaya independen, investor akan ragu menanamkan modal, bank akan menahan ekspansi, dan masyarakat mulai menarik simpanan. Inilah yang disebut efek domino krisis keuangan.

Maka, revisi UU P2SK ini bukan sekadar soal pasal hukum — ini soal arah masa depan ekonomi nasional.


Penutup: Jaga Kedaulatan Ekonomi, Mulai dari Independensi

Pemerintah boleh kuat, tapi lembaga keuangan harus tetap independen.
Karena kekuatan tanpa kontrol justru membawa petaka.
Independensi otoritas keuangan bukan milik elit Jakarta, tapi milik rakyat seluruh Indonesia — termasuk pelaku usaha kecil di Gresik yang menggantungkan hidup pada stabilitas rupiah dan kepercayaan terhadap bank.

Menyerahkan BI, OJK, dan LPS ke dalam kendali politik sama saja dengan menukar kedaulatan ekonomi rakyat dengan libido kekuasaan.
Dan sejarah telah membuktikan: harga dari kesalahan itu terlalu mahal untuk diulang.