Likuiditas Melimpah, Kredit Seret: Rp200 Triliun Tersandera NPL Rp66 Triliun
Likuiditas Melimpah, Kredit Seret:
Rp200 Triliun Tersandera NPL Rp66 Triliun
Pemerintah sudah menggelontorkan Rp200 triliun ke bank-bank
Himbara. Tujuannya: menurunkan biaya dana dan menyalurkan kredit lebih murah.
Namun fakta di lapangan menunjukkan masalah jauh lebih kompleks.
Menurut OJK, posisi Non Performing Loan (NPL) perbankan
sudah menembus Rp66 triliun. Angka ini menandakan beban masa lalu belum
terselesaikan. Di sisi lain, permintaan kredit baru masih lemah karena daya
beli masyarakat rendah dan pelaku usaha enggan ekspansi.
Pertanyaannya: apakah dana Rp200 triliun ini mampu
menggerakkan ekonomi? Ataukah hanya menambah beban jika kredit baru malah
berisiko macet?
Solusi yang perlu
dipertimbangkan:
- Debt Restructuring dan Debt
Forgiveness terbatas. Memberikan kesempatan kedua bagi debitur kolom 5
dengan rekam jejak usaha yang masih prospektif.
- Reformasi SLIK OJK. Membuka ruang
“second chance” agar pelaku usaha tidak selamanya terblokir akses keuangan
hanya karena satu kegagalan.
- Stimulus daya beli. Kredit hanya
akan terserap jika pasar hidup. Itu berarti rumah tangga harus diperkuat
dengan subsidi produktif dan insentif konsumsi. Bansos di konversi ke voucher
: purpose bound money.
- Insentif sektor riil. Rp200
triliun seharusnya diarahkan ke sektor padat karya (UMKM, manufaktur,
pertanian), bukan sekadar parkir di neraca bank.
Tanpa langkah berani mengurai tumpukan NPL Rp66 triliun,
suntikan Rp200 triliun ke Himbara hanya akan menjadi likuiditas mengendap. Ekonomi riil tetap lesu, bank tetap
berhati-hati, dan kredit tetap seret.
Artinya, yang dibutuhkan sekarang bukan sekadar dana besar,
melainkan solusi struktural:
keberanian memberi ruang napas bagi
dunia usaha dan rakyat agar bisa bangkit kembali.
1. Debt Restructuring
dan Debt Forgiveness Terbatas
Beban NPL Rp66
triliun tidak bisa diselesaikan hanya dengan menambah likuiditas. Banyak
debitur, terutama UMKM dan sektor produktif, terjebak di kolom 5 (kredit macet) bukan semata karena moral hazard, tapi
karena terpukul pandemi, krisis harga komoditas, atau daya beli yang melemah.
Bagi debitur yang masih punya rekam jejak usaha sehat dan prospek ke depan, pemerintah bersama
OJK perlu mendorong skema restrukturisasi
utang atau bahkan debt forgiveness
terbatas.
🔑 Tujuannya:
- Memberi
kesempatan kedua (second chance)
bagi debitur yang potensial.
- Membersihkan
neraca bank dari beban macet yang menghambat penyaluran kredit baru.
- Mengubah
NPL yang selama ini dianggap “sampah” menjadi peluang produktif kembali.
Skema ini tidak berarti “memaafkan semua utang”, melainkan selektif: hanya bagi debitur yang
menunjukkan kapasitas dan komitmen bangkit, dengan pengawasan ketat agar tidak
menciptakan moral hazard.
2. Reformasi SLIK OJK
Salah satu penghambat utama penyaluran kredit baru adalah ketatnya sistem informasi debitur (SLIK
OJK). Debitur yang masuk kategori kolom
5 (macet) praktis tertutup aksesnya ke perbankan, bahkan meski mereka sudah
berusaha bangkit kembali.
Padahal, dalam dunia usaha, gagal sekali tidak berarti gagal selamanya. Banyak pelaku UMKM
jatuh bukan karena lalai, melainkan karena faktor eksternal: pandemi, harga
bahan baku melonjak, daya beli turun. Menutup total akses kredit justru
mematikan potensi produktif yang masih ada.
Oleh karena itu, SLIK OJK perlu direformasi dengan memberi
ruang “second chance”. Misalnya:
- Menyediakan
status rehabilitasi kredit
setelah debitur menyelesaikan sebagian kewajiban atau mengikuti program
restrukturisasi.
- Memisahkan
antara gagal karena faktor
eksternal dan gagal karena
moral hazard.
- Membuka
jalur khusus bagi UMKM yang terbukti masih feasible untuk kembali dapat
akses pembiayaan.
Dengan reformasi ini, SLIK tidak lagi menjadi penjara permanen, melainkan mekanisme pembelajaran dan pemulihan.
Dunia usaha bisa bangkit, bank mendapat debitur baru yang lebih sehat, dan
ekonomi riil pun bergerak.
3. Stimulus Daya Beli
Kredit hanya akan terserap jika pasar hidup. Bank boleh
likuid, bunga bisa ditekan, tapi tanpa daya
beli rumah tangga, pelaku usaha tidak akan berani ekspansi. Di sinilah
kunci: memperkuat konsumsi domestik.
Salah satu cara paling efektif adalah mengubah bansos konsumtif menjadi bansos produktif lewat konsep purpose bound money. Misalnya, bantuan
sosial tidak lagi dalam bentuk uang tunai yang habis begitu saja, melainkan voucher digital yang hanya bisa dipakai
untuk:
- Membeli
produk UMKM lokal,
- Membayar
biaya pendidikan atau kesehatan,
- Membeli
bahan pokok dan kebutuhan dasar.
Dengan model ini:
- Rumah tangga terbantu untuk
memenuhi kebutuhan dasar,
- UMKM mendapat pasar langsung
sehingga roda produksi berputar,
- Uang pemerintah tidak menguap,
melainkan berputar di sektor yang produktif.
Selain itu, pemerintah bisa memberikan insentif konsumsi seperti potongan pajak untuk pembelian barang
lokal, subsidi transportasi, atau dukungan harga energi. Semua diarahkan untuk
menjaga agar dompet rakyat tetap tebal dan mesin konsumsi tidak mati.
Tanpa daya beli, kredit tetap seret. Dengan daya beli
terjaga, bank tidak hanya punya dana, tapi juga punya pasar yang siap menyerap.
4. Insentif Sektor
Riil
Rp200 triliun yang sudah dikucurkan ke bank-bank Himbara
seharusnya tidak berhenti sebagai angka di neraca. Dana sebesar itu idealnya
diarahkan langsung ke sektor riil padat
karya yang terbukti menyerap tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan: UMKM, manufaktur, dan pertanian.
Tanpa keberpihakan ke sektor ini, likuiditas hanya akan
berputar di lingkaran sempit: kredit konsumtif kelas menengah ke atas atau
perusahaan besar yang relatif aman. Sementara jutaan UMKM dan petani tetap
sulit akses modal.
🔑 Langkah konkret yang bisa dilakukan:
- Skema kredit bersubsidi khusus sektor
padat karya, dengan bunga ultra-rendah dan jaminan pemerintah.
- Tax allowance atau pengurangan
pajak bagi perusahaan manufaktur yang melakukan ekspansi tenaga kerja.
- Subsidi input pertanian dan
fasilitas pembiayaan mikro agar petani bisa meningkatkan produksi tanpa
terbebani utang mahal.
Dengan mengarahkan Rp200 triliun ke sektor riil, dana tidak
hanya aman secara finansial, tapi juga menggandakan
dampak ekonomi: menurunkan pengangguran, memperkuat daya beli, dan
memperluas basis produksi dalam negeri.
