Editorial: MBG, Antara Janji Politik dan Realitas Lapangan
Editorial: MBG, Antara Janji Politik
dan Realitas Lapangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya turun gunung menyoroti serapan anggaran
program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dengan realisasi baru Rp13,2 triliun
dari pagu Rp71 triliun (18,6%), jelas bahwa program unggulan Presiden
Prabowo ini masih jauh dari kata optimal.
Badan Gizi Nasional (BGN) memang berjanji meningkatkan
jumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) demi mempercepat serapan. Namun
persoalannya tidak sederhana. Dari awal, MBG dibayangi kritik: alokasi anggaran
yang dianggap terlalu menyedot pos pendidikan, tata kelola yang tumpang tindih,
hingga praktik penggelembungan harga dan kasus keracunan di lapangan.
Benar bahwa Presiden Prabowo sendiri mengakui masih banyak
persoalan manajemen—mulai dari pembangunan dapur, rantai pasok, hingga
pelatihan manajer pelaksana. Namun, pengakuan itu saja tidak cukup. Publik
menunggu tindakan nyata, bukan sekadar narasi perbaikan.
Apalagi, angka anggaran MBG memang sangat besar: Rp335 triliun di RAPBN 2026, dengan
porsi terbesar—Rp223,6 triliun—masuk dalam kategori pendidikan. Kendati klaim
44,2% “penyedotan” sudah diluruskan menjadi 29,5%, tetap saja MBG menyedot
porsi jumbo yang berpotensi mengorbankan program lain.
Yang lebih mengkhawatirkan, rendahnya serapan anggaran bisa
jadi pintu masuk moral hazard.
Anggaran yang mengendap terlalu lama rawan dimanipulasi, sementara birokrasi
yang berbelit menciptakan ruang abu-abu bagi permainan angka.
Menkeu Purbaya benar ketika menuntut transparansi dan
monitoring lebih ketat. Ia bahkan meminta BGN rutin menggelar jumpa pers
bulanan untuk menjelaskan serapan anggaran. Ini langkah awal yang tepat. Namun,
tanpa keberanian untuk membongkar akar
masalah struktural, program MBG akan terus berjalan terseok-seok.
Pada akhirnya, rakyat tidak menilai dari besarnya angka
anggaran atau megahnya pidato politik. Yang mereka butuhkan sederhana: makanan bergizi benar-benar hadir di meja
anak-anak sekolah, bukan sekadar di laporan keuangan pemerintah.