Banjir Air di Bali dan Banjir Uang di Bank : Sasmita Alam
Banjir Air di Bali dan Banjir Uang di
Bank : Sasmita Alam
Dana Rp200 Triliun:
Stimulus atau “Banjir” Ekonomi yang Tak Terkendali?
Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan Rp200 triliun SAL dari Bank Indonesia
ke lima bank Himbara menjadi sorotan tajam. Tujuannya diklaim untuk mendorong
likuiditas, penyaluran kredit, dan pertumbuhan ekonomi. Namun, kritik keras
datang dari ekonom sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, yang menegaskan
bahwa kebijakan ini melanggar konstitusi
dan tiga UU, termasuk UU Keuangan Negara dan UU APBN.
Menurut Didik, anggaran
negara adalah ranah publik, bukan milik pribadi pejabat. Prosedur
penyusunan, penetapan, dan alokasi APBN harus mengikuti aturan main yang jelas,
melalui DPR dan proses legislasi resmi. Pemindahan dana secara spontan tanpa
legislasi jelas merupakan preseden berbahaya: jika dibiarkan, anggaran publik
bisa digunakan seenaknya, merugikan kepentingan rakyat.
Kita bisa menganalogikan situasi ini dengan banjir di Bali. Air melimpah sebenarnya
bermanfaat, bisa menyuburkan sawah dan mengisi waduk. Tapi karena ekosistem rusak, saluran tersumbat, dan
alih fungsi lahan sembarangan, air justru menjadi bencana. Sama halnya
dengan dana publik: Rp200 triliun akan efektif mendorong ekonomi hanya jika sistem bank sehat, NPL
terkendali, dan aturan ketat dijalankan. Tanpa itu, dana besar ini bisa
berhenti sebagai “parkir” di bank, tidak sampai ke sektor riil—persis seperti
air yang meluap karena ekosistemnya rusak.
Solusi kritis
konstruktif:
- Perbaikan NPL – melalui debt
restructuring, debt forgiveness, second chance policy,
dan penggunaan SLIK OJK untuk memberi peluang kredit baru.
- Purpose Bound Money – menyalurkan
dana secara spesifik ke UMKM, pertanian, atau sektor padat karya, agar
dampak langsung terasa di masyarakat.
- Audit dan transparansi –
memastikan dana tidak berhenti di neraca bank, tetapi benar-benar
disalurkan untuk pembangunan.
Kesimpulannya, stimulus besar tanpa tata kelola yang jelas
sama bahayanya dengan banjir di ekosistem yang rusak: niat baik bisa berubah
menjadi bencana. Pemerintah perlu menyeimbangkan besar dana dan aturan main agar APBN benar-benar menjadi alat
pembangunan, bukan sekadar angka di neraca bank.
