40 Pasangan Antre Adopsi Bayi Perempuan yang Ditemukan Terbungkus Plastik di Gresik
Puluhan Pasangan Antre Adopsi Bayi Perempuan yang Ditemukan Terbungkus Plastik di Gresik
Penemuan bayi perempuan yang terbungkus plastik di Jalan Poros Desa Tebalo, Kecamatan Manyar, Gresik, pada pekan lalu, telah memicu gelombang simpati masyarakat. Hingga kini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik mencatat lebih dari 40 pasangan suami istri (pasutri) menyatakan minat untuk mengadopsi bayi tersebut.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Gresik, Farid Evendi, mengungkapkan tingginya antusiasme warga. "Hari ini jumlah pasangan yang ingin mengadopsi bertambah lagi. Total sudah lebih dari 40 pasangan yang mengantre," ujarnya.
Menurut Farid, sebagian besar pasangan yang berminat belum memiliki anak, sementara lainnya tergerak oleh rasa iba melihat kondisi bayi yang dibuang orang tuanya. Namun, proses adopsi tidak dapat dilakukan begitu saja. Bayi tersebut akan ditetapkan sebagai anak negara atau terlantar jika kepolisian tidak berhasil menemukan orang tua kandungnya.
Farid menjelaskan, calon pengadopsi harus memenuhi sejumlah syarat, seperti berusia di atas 30 tahun, sehat jasmani dan rohani, beragama sama dengan anak, telah menikah minimal 5 tahun, serta memiliki kondisi ekonomi dan sosial yang stabil. "Semua persyaratan ini harus dibuktikan dengan dokumen administrasi yang lengkap," tambahnya.
Saat ini, bayi tersebut dalam kondisi sehat setelah menjalani perawatan di RSUD Ibnu Sina Gresik. Pada Selasa, 16 September 2025, bayi telah dipindahkan ke Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (UPT PPSAB) Sidoarjo milik Dinsos Provinsi Jawa Timur untuk perawatan lanjutan.
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini, termasuk menyisir rekaman CCTV untuk mencari ibu kandung bayi tersebut.
