KJRI: Booster Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Mutlak Masuk Arab Saudi


JAKARTA, Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali mengatakan, vaksinasi Covid-19 sebanyak tiga dosis (booster) menjadi syarat mutlak untuk bisa masuk ke Arab Saudi dan menjalankan ibadah umrah.
Menurut dia, untuk masuk ke Arab Saudi diperlukan juga sertifikat vaksinasi Covid-19. Sertifikat vaksin itu akan berlaku dalam 14 hari setelah suntikan.

"Jadi nanti akan ada dua sertifikat. Pertama sertifikat vaksin Sinovac dua dosis kemudian juga sertifikat vaksin booster. Ini menjadi syarat mutlak," kata Jumali dalam diskusi daring, Selasa (21/9/2021).

Oleh karena itu, dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi meminta masyarakat, khususnya jemaah umrah untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19.

"Saya ingin bertanya hari ini, sudah siapkah kita berangkat umrah tahun ini? Kenapa? Karena saya melihat masih banyak calon jemaah kita, peserta umrah kita yang sampai hari ini belum vaksin," ujar Khoirizi.
Ia mengatakan, vaksin adalah syarat awal agar jemaah bisa segera berangkat umrah. Sebab, pemerintah Arab Saudi memberikan ketentuan semacam itu.

Setelah para jemaah sudah melakukan vaksinasi pemerintah terus berusaha melakukan lobi agar Indonesia bisa memberangkatkan jemaah umrah.
"Jangankan kita ke Saudi mau melaksanakan umrah, mau ke mal saja ditanya sudah vaksin belum," ucap dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir memastikan, jemaah umrah akan mendapatkan dosis ketiga vaksin Covid-19 atau booster.

"Jadi tentunya mereka dapat program khusus karena persyaratan yang disyaratkan oleh Saudi Arabia bahwa harus tiga kali suntikan dengan satu kali booster. Maka itu tentunya akan kita penuhi sebelum pemberangkatan," kata Kadir, dalam diskusi daring, Selasa (21/9/2021).
Kadir mengatakan, pihaknya akan menyiapkan program untuk para jemaah umrah dalam mendapatkan booster vaksin Covid-19.
Ia menyebut, jemaah yang tidak memiliki sertifikat vaksin tidak boleh berangkat umrah.

"Tentunya ini kita tidak akan mengizinkan mereka untuk bisa melakukan ibadah umrah tidak mempunyai sertifikat vaksinasi dan tentunya vaksin yang akan digunakan vaksin yang direkomendasi oleh Saudi Arabia," ujar dia.


#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar