Masuk Masjid dan Tempat Ibadah Lainnya Sekarang Wajib Diatur, Luhut Pandjaitan Beri Penjelasan


Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, pemerintah akan mengatur warganya yang akan beribadah di masjid atau tempat ibadah lainnya.
Aturan tersebut diumumkan langsung Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam proses tersebut diharapkan uji coba pelonggaran aktivitas di sektor rumah ibadah selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa terlaksana secara baik.

Satu di antara aturan untuk masuk tempat ibadah, jemaah wajib yang sudah mengikuti vaksinasi.
Aturan lainnya adalah maksimal jemaah yang hadir wajib 25 persen dari kapasitas rumah ibadah.
Luhut beralasan aturan tersebut dibuat untuk mendukung pemerintah sedang melakukan uji coba, yakni rangkaian road map 'New Normal'.

Dalam kesempatan itu, Luhut pun mengakui jika masyarakat Indonesia akan lebih lama berdampingan bersama Covid-19.

"Maka perlu ada roadmap seperti apa kita bisa hidup berdampingan dengan virus ini," tutur Luhut dalam konferensi pers pada Senin, 9 Agustus 2021.
"Kami melakukan uji coba di beberapa sektor, salah satunya rumah ibadah," ujar Luhut.

Dia menjelaskan, uji coba pembukaan fasilitas ibadah ini akan dilakukan di empat wilayah berstatus level 4.
Aturan tersebut akan dimulai diujicobakan mulai 10 Agustus, masyarakat sudah bisa melakukan ibadah di rumah ibadah.

Tegas dia, jemaah yang bisa melakukan ibadah di rumah ibadah adalah bagi mereka yang sudah menjalankan program pemerintah, yakni vaksin Covid-19.

"Kapasitasnya maksimal 25 persen dan sudah vaksin," ujar Luhut.

Masih lama berdampingan dengan Covid-19
Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar rakyat Indonesia harus super hati-hati dan tidak perlu jumawa karena pandemi Covid-19 masih jauh dari selesai.

"Kita semua rakyat Indonesia, super hati-hati menghadapi ini. Kita tidak perlu jumawa bahwa ini sudah selesai. Masih jauh dari selesai," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 9 Agustus 2021 malam.

Luhut mengungkapkan, berdasarkan hasil studi dari para ahli dunia, 70 persen di antaranya menyebut kasus Covid-19 masih akan terus berlangsung dalam beberapa tahun ke depan.

"Oleh karena itu, gaya hidup kita pasti akan berubah, cara hidup kita pasti berubah dan kita harus bersama-sama menyesuaikan dengan cara baru ini," ujarnya.

Koordinator PPKM Jawa-Bali itu pun menuturkan kehidupan ke depan akan semakin banyak menggunakan teknologi digital.
Begitu pula penerapan protokol kesehatan dengan penggunaan masker dan cuci tangan.

"Kita ke depan mungkin akan hidup seperti ini di mana semua akan makin banyak digitalized. Akan banyak nanti mengandalkan kartu vaksin, juga masker, cuci tangan. Semua pembayaran juga orang akan kurangi dengan cash (tunai), akan lanjut dengan handphone. Saya kira kita ambil saja hikmahnya untuk ini semua," kata dia.***



#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar