Polisi Gresik Ringkus Pelaku Perusakan Mobil Mahasiswi Asal Sidayu


Gresik, Dalam waktu 1×24 jam pelaku perusakan mobil milik Afra Putri Zainifa (21) mahasiswi asal Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik diringkus aparat Reskrim Polsek Manyar.

Pelaku atas nama Benny Kurniawan (36) yang berprofesi sebagai security aktif asal Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik diamankan karena terbukti melakukan perusakan mobil dengan menggunakan batu paving di Jalan Raya Roomo Manyar, Gresik.
Benny kini meringkuk di penjara Mapolsek Manyar. Berdasarkan ciri-ciri video yang sempat viral di medsos. Pelaku terlihat jelas mengancam korban (Afra Putri Zainifa) sambil mengacung-acungkan batu paving ke arah wajah korban.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti diantaranya satu buah batu paving, motor Honda Scoopy W 6820 AV dan satu buah kaos milik pelaku,” ujar Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti, Minggu (21/02/2021).

Sementara pelaku Benny Kurniawan mengaku dirinya melakukan pengerusakan ini karena tersulut emosi. Pasalnya, saat mengendarai motor nyaris tertabrak oleh mobil yang dikendarai mobil.

“Saya tersulut emosi karena saat itu nyaris tertabrak kendati korban sudah meminta maaf. Karena masih terus emosi, mobil korban saya kejar lalu dihentikan ditengah jalan sambil memukul dengan menggunakan batu paving,” ungkapnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku Benny dijebloskan kedalam penjara. Pelaku juga dijerat dengan pasal 335 dan pasal 406 KHUP dengan pidana penjara 8 bulan.

Secara terpisah Afra Putri Zainifa yang menjadi korban intimidasi mengatakan, dirinya masih trauma apalagi didalam mobil juga ada anak-anak masih dibawah umur.

“Sebenarnya saya sudah meminta maaf sama pelaku. Namun, pelaku masih terus emosi mengejar mobil yang saya kendarai sambil melakukan intimidasi serta perusakan,” tandasnya. 






#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar