Komjen Listyo Sigit Bikin Gemetar Pejabat Polri, Mahfud MD Kaget


Komisaris jenderal (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.
Sebelumnya, DPR RI mengesahkan Kapolri baru dalam rapat paripurna yang dihadiri 342 anggota, Kamis (21/1). Sebanyak 91 anggota hadir di tempat dan 204 orang lainnya ikut secara virtual.

Listyo Sigit menyatakan bahwa dirinya akan segera menggelar rapat untuk melaksanakan rencana aksi yang sempat dipaparkan dalam rapat paripurna DPR RI.
Dalam rapat paripurna DPR RI, Listyo Sigit memaparkan janji serta langkah yang akan dilakukan saat menjabat sebagai Kapolri baru.

Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan satu janji penting yang dilontarkan oleh Listyo Sigit Prabowo.
Mahfud mengatakan bahwa janji itu tak banyak dibicarakan, tetapi mampu membuat Listyo Sigit mendapat tepuk tangan dari anggota DPR RI.
Pernyataan tersebut dia unggah lewat akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Kamis (21/1).

"Janji itu adalah ‘Jika ada anggota atau pejabat Polri yang terlibat kejahatan, seperti bandar atau pengedar narkoba, maka akan dipecat dan dipidanakan,' Ini penting," tulis Mahfud MD.
Selain itu, Listyo Sigit mengaku akan fokus menyelesaikan kasus-kasus yang sedang menjadi perhatian publik di 100 hari pertama masa kerjanya.
Tak hanya itu, Listyo Sigit berjanji akan melakukan beberapa perubahan atau reformasi di institusi kepolisian, termasuk mengubah postur pelayanan di Kepolisian Sektor (Polsek)




#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar