Polemik Kata "Anjay", Secara Sosial Budaya Tidak Selalu Berarti Umpatan


Kata " anjay" yang biasa diucapkan dalam pergaulan anak muda belakangan menjadi polemik dan viral di masyarakat.

Bahkan, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengeluarkan seruan penghentian penggunaan kata "anjay" secara resmi pada Sabtu (29/8/2020) lalu.

Pasalnya, kata tersebut dinilai bermakna merendahkan martabat seseorang dan termasuk dalam kekerasan verbal serta dapat dipidanakan.

Polemik ini turut membuat pengamat sosial budaya dari Universitas Indonesia, Dr Endang Mariani M.PSi angkat bicara.

Menurutnya, polemik tentang pelarangan penggunaan kata anjay bukan merupakan sebuah bahasan yang produktif untuk saat ini.

"Jujur, awalnya, jauh sebelum polemik kata ini muncul, saya terkaget-kaget mendengar anak-anak sekarang dengan mudah menyebut kata "anjing", "anjir", "nyet" dan lain sebagainya," kata Endang kepada Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

Sebab, menurut persepsinya, kata-kata tersebut bermakna umpatan.

Endang mengatakan bahwa pihaknya sempat menegur anak-anak yang menggunakan kata-kata tersebut. Namun, ternyata jika dipahami, kata-kata ini tidak selalu berarti umpatan.

"Bisa jadi kata-kata itu adalah cara mereka berkomunikasi dengan teman-temannya yang sudah memiliki kedekatan. Sebagai bahasa gaul," ungkap Endang.

Kata-kata tersebut, mungkin bagi sebagian orang dianggap tidak pantas, namun itu diucapkan dengan candaan, sehingga orang yang menjadi sasaran pengucapan kata itu dapat menerimanya tanpa tersinggung.


Istilah "makian" dalam pergaulan

Lebih lanjut Endang menjelaskan bahwa secara budaya, ada istilah yang dikenal dengan eufemisme. Artinya, mengganti sebuah kata dengan ungkapan yang dirasakan kasar, atau dianggap tidak menyenangkan.

"Banyak budaya memiliki kata-kata tabu untuk diucapkan, sehingga muncullah berbagai perumpamaan," imbuh Endang.

Misalnya, dia mencontohkan, hal-hal yang berkaitan dengan alat-alat reproduksi, perubahan yang dianggap tidak senonoh, atau hal-hal tabu tertentu terkait kepercayaan setempat.

"Jika kita perhatikan, sebenarnya banyak kata “makian” dalam bahasa daerah yang dimiliki hampir oleh sebagian besar budaya masyarakat," jelas Endang.

Misalnya, dia mencontohkan, hal-hal yang berkaitan dengan alat-alat reproduksi, perubahan yang dianggap tidak senonoh, atau hal-hal tabu tertentu terkait kepercayaan setempat.

"Jika kita perhatikan, sebenarnya banyak kata “makian” dalam bahasa daerah yang dimiliki hampir oleh sebagian besar budaya masyarakat," jelas Endang.

Istilah-istilah "makian" itu bukan hanya di Indonesia, tapi juga di berbagai negara di dunia. Begitu juga yang terjadi dalam bahasa pergaulan sehari-hari yang terus berkembang.


"Artinya pergeseran kata dalam budaya merupakan suatu hal yang wajar dalam perkembangan bahasa pergaulan," imbuh Endang.

Terkait viralnya kata "anjay" ini, Endang menyimpulkan bahwa jika penggunaan kata anjay yang bisa multi-makna tidak diperbolehkan atau dilarang dalam penggunaan sehari-hari dalam pergaulan informal, maka ada berapa banyak kosa kata dalam perkembangan bahasa di Indonesia yang juga harus dilarang.

"Ada nilai dan norma sosial budaya yang disepakati masyarakat yang juga harus diperhatikan. Misalnya, kata ini dipakai dalam suasana apa, kepada siapa, dengan tujuan apa," jelas Endang.

KMPS

Baca juga

Posting Komentar