Covid19 Membuat Bengkak Rasio Utang Semua Negara








Pandemi Covid 19 yang membekap dunia sejak awal tahun 2020 menjadi alasan pemerintah di sejumlah negara menerbitkan paket stimulus ekonomi. Pemberian stimulus itu bertujuan tidak hanya untuk menangani masalah kesehatan akibat yang diakibatkan virus korona, tetapi juga dampaknya di berbagai sektor, terutama di sisi ekonomi.




Bagi sektor ekonomi, pandemi korona mengakibatkan perlambatan pertumbuhan di seluruh dunia. Dalam proyeksi terbarunya yang terbit Juni 2020, IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi di tahun ini sebesar -4,9%, lebih rendah dibandingkan proyeksinya terdahulu, yaitu -3%.



Bank Dunia juga merevisi ke bawah proyeksi pertumbuhan global untuk 2020. Dalam hitungan terbarunya, Bank Dunia memperkirakan pertumbuhan global sebesar -5,2%, jauh di bawah perkiraannya terdahulu, yaitu -2,5%.



Dampak lain dari pandemi di sektor ekonomi, dari kacamata negara, adalah melonjaknya belanja negara. Untuk menutup belanjanya, banyak negara yang mengandalkan utang sebagai sumber pembiayaan. Tak heran, banyak negara mengalami peningkatan rasio utang di tahun ini.



Dalam publikasi bertajuk World Economic Outlook Update yang terbit Juni 2020 lalu, IMF memperkirakan rasio utang sejumlah negara berkembang naik lebih dari 10% terhadap produk domestik bruto (PDB).



Dengan rujukan semacam itu, pemerintah pun menyatakan peningkatan rasio utang Indonesia di tahun ini masih terbilang aman. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, pemerintah menyatakan rasio utang Indonesia naik hingga 7,8% terhadap PDB.

Baca juga

Posting Komentar