Gemapatas : Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas mendorong Kepastian Hukum Pertanahan

BPN Jatim Luncurkan Gerakan Gemapatas di Gresik, Dorong Kepastian Hukum Pertanahan

 GRESIKBAIK.MY.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur. Program ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kepastian hukum pertanahan sekaligus mengurai persoalan batas tanah yang selama ini kerap menimbulkan konflik di tingkat lokal.

Dari total sekitar 21 juta bidang tanah di Jawa Timur, tercatat masih ada 5,2 juta bidang yang belum bersertifikat. Salah satu titik pelaksanaan Gemapatas digelar di Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, yang menjadi wilayah binaan BPN Gresik. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil BPN Jatim, Dr. Asep Heri, bersama jajaran Forkopimda dan pejabat BPN Kabupaten Gresik.

“Tahun 2026 kami menargetkan penerbitan 513.900 sertifikat tanah di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Melalui Gemapatas, kita ingin memperkuat data fisik pertanahan dan memberi kepastian hak kepemilikan kepada masyarakat,” ujar Asep, Senin (10/11/2025).

Asep menegaskan, pemasangan patok batas akan menjadi fondasi penting bagi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tahun depan, BPN Jatim menargetkan pemasangan 1,8 juta patok batas di 638 desa dan 319 kecamatan sebagai bagian dari persiapan menuju program strategis nasional Jawa Timur Lengkap 2027.

Kepastian Bagi Masyarakat dan Investor

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan, menilai Gemapatas memiliki nilai strategis tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi pemerintah daerah.

“Gresik adalah daerah dengan tingkat investasi yang tinggi. Kepastian batas tanah menjadi faktor penting untuk menjamin kenyamanan investor sekaligus memberikan rasa aman bagi pemilik lahan,” jelasnya.

Menurut Rarif, program ini menjadi momentum mempertegas kesepakatan batas-batas tanah di lapangan, sekaligus memperkuat aspek hukum, sosial, dan ekonomi di masyarakat.

“Dengan kepastian kepemilikan, masyarakat bisa tenang menjaga asetnya, dan investor lebih yakin menanamkan modal di Gresik,” tambahnya.

Dukungan Pemkab Gresik

Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, turut menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah BPN Jatim. Ia menyoroti capaian positif program PTSL di Kabupaten Gresik selama dua tahun terakhir.

Pada 2023, PTSL digelar di 20 desa di lima kecamatan dengan target 15.500 bidang tanah dan berhasil terealisasi 100 persen. Tahun berikutnya, program ini menjangkau 18 desa di empat kecamatan dengan target 6.000 bidang tanah, juga tuntas 100 persen.

Untuk tahun 2026, BPN Gresik menargetkan 16 desa di empat kecamatan, mencakup 5.000 hektare bidang tanah dengan 3.000 sertifikat akan diterbitkan.

“Kami berharap gerakan ini mempercepat terwujudnya Gresik Lengkap, sekaligus menjadi bagian dari sinergi menuju Jawa Timur Lengkap 2027,” tutur Alif.

Acara peluncuran Gemapatas di Gresik juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat wakaf milik Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, serta sertifikat Barang Milik Negara (BMN) milik pemerintah daerah.


Sumber: Surya.co.id | Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
Tautan asli: Surabaya.tribunnews.com