Utang 40% PDB: Krisis Fiskal atau Krisis Politik?

 


Utang 40% PDB: Krisis Fiskal atau Krisis Politik?

Oleh: RACHMAD ROFIK (pemerhati ekonomi dan politik dari Gresik)

Bank Dunia mencatat rasio utang Indonesia mencapai 40% PDB tahun ini. Secara hukum, angka itu masih jauh dari batas 60% yang diatur dalam UU Keuangan Negara. Pemerintah pun berulang kali menegaskan kondisi fiskal masih aman.

Namun, yang sering terlupakan adalah soal arus kas tahunan. Beban bunga Rp530 triliun ditambah utang jatuh tempo Rp800 triliun berarti negara harus menyediakan Rp1.300 triliun hanya untuk melunasi kewajiban. Dengan penerimaan pajak yang melemah, cara paling cepat adalah berutang lagi. Inilah yang menimbulkan risiko spiral utang: utang baru untuk menutup utang lama, dengan bunga lebih mahal.

Strategi yang Masih Jangka Pendek

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengandalkan front loading (utang di awal), debt switch dengan Bank Indonesia, serta penggunaan Silpa dan prefunding. Langkah ini taktis, tetapi hanya menunda masalah. Bhima Yudhistira dari Celios menegaskan: strategi ini pada dasarnya hanya memperpanjang napas fiskal, bukan menyelesaikan akar persoalan.

Beban Populisme

Di sisi lain, pemerintahan Prabowo menambah program-program populis seperti makan bergizi dan Koperasi Merah Putih. Program ini mungkin penting secara politik, tetapi jika dibiayai utang, justru memperbesar defisit dan menggerus kredibilitas fiskal.

Celios: Solusi Ada, tapi Terganjal Politik

Temuan Celios menarik: jika pemerintah berani mengenakan pajak progresif pada korporasi besar dan segelintir orang super kaya, potensi tambahan penerimaan negara bisa mencapai Rp469–524 triliun per tahun.

Sumbernya antara lain:

  • Revisi insentif pajak salah sasaran: Rp137,4 T
  • Pajak kekayaan 50 orang terkaya: Rp81,6 T
  • Pajak karbon: Rp76,4 T
  • Pajak produksi batubara: Rp66,5 T
  • Pajak windfall ekstraktif: Rp50 T
  • Pajak keanekaragaman hayati: Rp48,6 T
  • Pajak digital: Rp29,5 T
  • Pajak warisan, capital gain, rumah ketiga, minuman berpemanis: sisanya puluhan triliun

Skema ini dipertegas dalam riset Celios berjudul “Dengan Hormat, Pejabat Negara: Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang”. Direktur Kebijakan Fiskal Celios, Media Wahyudi Askar, menekankan bahwa masyarakat miskin secara persentase justru membayar pajak lebih besar dibanding orang superkaya. Dengan sistem yang lebih adil, penerimaan negara bisa melonjak. Celios bahkan menghitung hanya dengan pajak kekayaan 50 orang terkaya, negara bisa memperoleh Rp81 triliun.

Respon pemerintah cukup positif. Staf Ahli Menkeu Yon Arsal mengapresiasi riset Celios dan menyebut beberapa usulan bisa dieksekusi lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK), sementara sebagian lainnya butuh revisi Undang-Undang. Artinya, hambatan terbesar bukan teknis, melainkan politik dan legislasi.

Di sisi lain, Sri Mulyani (mantan Menkeu) mengakui dalam rapat Badan Anggaran DPR bahwa penerimaan negara 2025 mengalami tekanan. Pajak diperkirakan hanya 94,9% dari target, PNBP hanya 92,9% dari target, sementara bea dan cukai sedikit melebihi target. Tekanan ini semakin menegaskan urgensi diversifikasi penerimaan, bukan sekadar utang baru.

Krisis Keberanian Politik

Di sinilah letak masalahnya: Indonesia bukan sedang menghadapi krisis fiskal, melainkan krisis keberanian politik. Pemerintah lebih memilih menambah utang ketimbang menantang kepentingan segelintir elite.

Padahal, dengan pajak progresif, Indonesia bukan hanya menambah penerimaan, tetapi juga meningkatkan keadilan fiskal. Pajak karbon dan pajak biodiversitas, misalnya, bisa sekaligus mengurangi kerusakan lingkungan dan ketimpangan ekonomi.

Penutup

Rasio utang 40% PDB boleh jadi masih aman secara angka, tetapi pertanyaannya tetap sama: membayar dengan apa, dan dengan harga berapa?

Kalau jawabannya terus “utang baru”, maka janji pertumbuhan ekonomi 8% hanyalah mimpi. Sebaliknya, jika pemerintah berani menantang oligarki dengan pajak progresif, Indonesia bisa keluar dari jebakan utang sekaligus memperbaiki keadilan ekonomi.

Artinya jelas: krisis kita bukan di kas negara, melainkan di nyali politik.


Tambahan temuan Celios terbaru ini mempertegas bahwa problem Indonesia ada pada dimensi politik. Uang bisa dicari, sumber penerimaan tersedia, dan instrumen pajak progresif sudah terbukti di banyak negara. Tetapi tanpa keberanian melawan kepentingan besar, strategi fiskal hanya akan berputar di lingkaran lama: utang menumpuk, bunga membengkak, dan rakyat yang akhirnya menanggung beban.