Utang 40% PDB: Krisis Fiskal atau Krisis Politik?
Utang 40% PDB: Krisis Fiskal atau Krisis Politik?
Oleh: RACHMAD ROFIK (pemerhati ekonomi dan politik dari Gresik)
Bank Dunia mencatat rasio utang Indonesia mencapai 40% PDB
tahun ini. Secara hukum, angka itu masih jauh dari batas 60% yang diatur dalam
UU Keuangan Negara. Pemerintah pun berulang kali menegaskan kondisi fiskal
masih aman.
Namun, yang sering terlupakan adalah soal arus kas tahunan.
Beban bunga Rp530 triliun ditambah utang jatuh tempo Rp800 triliun berarti
negara harus menyediakan Rp1.300 triliun hanya untuk melunasi kewajiban. Dengan
penerimaan pajak yang melemah, cara paling cepat adalah berutang lagi. Inilah
yang menimbulkan risiko spiral utang: utang baru untuk menutup utang lama,
dengan bunga lebih mahal.
Strategi yang Masih
Jangka Pendek
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengandalkan front loading
(utang di awal), debt switch dengan Bank Indonesia, serta penggunaan Silpa dan
prefunding. Langkah ini taktis, tetapi hanya menunda masalah. Bhima Yudhistira
dari Celios menegaskan: strategi ini pada dasarnya hanya memperpanjang napas
fiskal, bukan menyelesaikan akar persoalan.
Beban Populisme
Di sisi lain, pemerintahan Prabowo menambah program-program
populis seperti makan bergizi dan Koperasi Merah Putih. Program ini mungkin
penting secara politik, tetapi jika dibiayai utang, justru memperbesar defisit
dan menggerus kredibilitas fiskal.
Celios: Solusi Ada,
tapi Terganjal Politik
Temuan Celios menarik: jika pemerintah berani mengenakan
pajak progresif pada korporasi besar dan segelintir orang super kaya, potensi
tambahan penerimaan negara bisa mencapai Rp469–524 triliun per tahun.
Sumbernya antara
lain:
- Revisi
insentif pajak salah sasaran: Rp137,4 T
- Pajak
kekayaan 50 orang terkaya: Rp81,6 T
- Pajak
karbon: Rp76,4 T
- Pajak
produksi batubara: Rp66,5 T
- Pajak
windfall ekstraktif: Rp50 T
- Pajak
keanekaragaman hayati: Rp48,6 T
- Pajak
digital: Rp29,5 T
- Pajak
warisan, capital gain, rumah ketiga, minuman berpemanis: sisanya puluhan
triliun
Skema ini dipertegas dalam riset Celios berjudul “Dengan
Hormat, Pejabat Negara: Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang”.
Direktur Kebijakan Fiskal Celios, Media Wahyudi
Askar, menekankan bahwa masyarakat miskin secara persentase justru membayar
pajak lebih besar dibanding orang superkaya. Dengan sistem yang lebih adil,
penerimaan negara bisa melonjak. Celios
bahkan menghitung hanya dengan pajak kekayaan 50 orang terkaya, negara bisa
memperoleh Rp81 triliun.
Respon pemerintah cukup positif. Staf Ahli Menkeu Yon
Arsal mengapresiasi riset Celios dan menyebut beberapa usulan bisa
dieksekusi lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK), sementara sebagian lainnya
butuh revisi Undang-Undang. Artinya, hambatan terbesar bukan teknis, melainkan
politik dan legislasi.
Di sisi lain, Sri
Mulyani (mantan Menkeu) mengakui dalam rapat Badan Anggaran DPR bahwa
penerimaan negara 2025 mengalami tekanan. Pajak diperkirakan hanya 94,9% dari
target, PNBP hanya 92,9% dari target, sementara bea dan cukai sedikit melebihi
target. Tekanan ini semakin menegaskan urgensi diversifikasi penerimaan, bukan
sekadar utang baru.
Krisis Keberanian
Politik
Di sinilah letak masalahnya: Indonesia bukan sedang
menghadapi krisis fiskal, melainkan krisis keberanian politik. Pemerintah lebih
memilih menambah utang ketimbang menantang kepentingan segelintir elite.
Padahal, dengan pajak progresif, Indonesia bukan hanya
menambah penerimaan, tetapi juga meningkatkan keadilan fiskal. Pajak karbon dan
pajak biodiversitas, misalnya, bisa sekaligus mengurangi kerusakan lingkungan
dan ketimpangan ekonomi.
Penutup
Rasio utang 40% PDB boleh jadi masih aman secara angka,
tetapi pertanyaannya tetap sama: membayar dengan apa, dan dengan harga berapa?
Kalau jawabannya terus “utang baru”, maka janji pertumbuhan
ekonomi 8% hanyalah mimpi. Sebaliknya, jika pemerintah berani menantang
oligarki dengan pajak progresif, Indonesia bisa keluar dari jebakan utang
sekaligus memperbaiki keadilan ekonomi.
Artinya jelas: krisis
kita bukan di kas negara, melainkan di nyali politik.
Tambahan temuan Celios terbaru ini mempertegas bahwa problem
Indonesia ada pada dimensi politik. Uang bisa dicari, sumber penerimaan
tersedia, dan instrumen pajak progresif sudah terbukti di banyak negara. Tetapi
tanpa keberanian melawan kepentingan besar, strategi fiskal hanya akan berputar
di lingkaran lama: utang menumpuk, bunga membengkak, dan rakyat yang akhirnya
menanggung beban.
