Patriot Bond Rp50 Triliun: Nasionalisme Fiskal atau Monumen Politik?

 


Patriot Bond Rp50 Triliun: Nasionalisme Fiskal atau Monumen Politik?

Oleh: Rachmad Rofik (Pemerhati politik ekonomi dari Gresik)

Pemerintah lewat Danantara menawarkan Patriot Bond senilai Rp50 triliun. Obligasi ini unik: kupon hanya 2% per tahun, tenor lima hingga tujuh tahun, dan hanya ditawarkan kepada konglomerat serta lembaga keuangan besar. Sinyalnya jelas: ini bukan instrumen investasi murni, melainkan ujian patriotisme finansial elite nasional.

Pertanyaannya: apakah dana jumbo itu akan menghasilkan solusi nyata untuk krisis sampah dan energi, atau justru menjadi monumen politik yang boros dan tak berkelanjutan?


Nasionalisme Dijadikan Instrumen Fiskal

Patriot Bond lahir dalam konteks tekanan fiskal serius. Tahun 2025, pemerintah harus menghadapi utang jatuh tempo Rp800 triliun. Alih-alih menambah beban APBN, pemerintah mengajak kelompok kaya untuk ikut “gotong royong” melalui obligasi berselimut nasionalisme.

Secara politik, ini langkah cerdas: pemerintah tidak perlu berhutang ke luar negeri, sekaligus bisa menampilkan narasi kemandirian. Namun, dari perspektif ekonomi, return 2% per tahun adalah disinsentif bagi investor. Artinya, pembelian Patriot Bond lebih bersifat “sumbangan wajib” daripada keputusan investasi rasional.


PLTSa: Antara Solusi Cepat dan Risiko Jangka Panjang

Fokus penggunaan Patriot Bond adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 33 provinsi. Di atas kertas, PLTSa memang ampuh: bisa memangkas volume sampah hingga 90% dan menghasilkan listrik.

Namun, realitas Indonesia berbeda dari brosur teknologi asing.

  • Karakter sampah basah (60–70% organik) membuat insinerasi boros energi.
  • Subsidi listrik PLTSa mencapai Rp1.334/kWh (data ESDM 2022), lebih mahal dari PLTS dan hidro.
  • Risiko lingkungan berupa emisi dioxin dan abu B3, yang berpotensi menimbulkan resistensi sosial.

Jika dipaksakan, PLTSa berisiko menjadi “kuburan uang” Rp50 triliun—proyek mercusuar yang lebih indah di spanduk peresmian ketimbang di laporan evaluasi.


RDF: Rasionalitas yang Tersisih

Alternatif sudah ada, yakni Refuse Derived Fuel (RDF). Pilot project di Cilacap membuktikan RDF bisa berjalan: lebih murah, ramah lingkungan, dan langsung diserap industri semen. Bahkan, potensi nasionalnya diperkirakan mencapai 6,5 juta ton per tahun, setara penghematan 15–20% batu bara industri semen.

Masalahnya, RDF kalah pamor secara politik. Tidak menghasilkan listrik, tidak bisa dipamerkan dalam capaian RUPTL, dan skalanya dianggap terlalu kecil. Padahal, justru di sinilah letak rasionalitas ekonomi: RDF sesuai dengan karakter sampah Indonesia yang basah, asalkan didukung pemilahan dan regulasi pasar yang jelas.


Politik Lebih Kuat dari Ekonomi

Kasus Patriot Bond dan PLTSa adalah contoh klasik bagaimana politik sering mengalahkan logika ekonomi. PLTSa dipilih bukan karena paling efisien, tetapi karena paling mudah dijual secara politis. Ia menghadirkan narasi besar: teknologi modern, energi hijau, solusi sampah nasional.

Sementara itu, solusi yang lebih sederhana dan murah seperti RDF atau biogas cenderung diabaikan karena tidak sejalan dengan logika proyek mercusuar yang mendatangkan legitimasi politik.


Penutup

Patriot Bond Rp50 triliun adalah eksperimen nasionalisme fiskal yang berani. Namun, jika seluruh dana diarahkan ke PLTSa tanpa diversifikasi, risikonya jelas: bangsa ini membangun monumen politik yang mahal, alih-alih solusi energi yang berkelanjutan.

Sejarah akan menilai: apakah Patriot Bond menjadi tonggak inovasi pembiayaan transisi energi, atau sekadar catatan bahwa di Indonesia, politik selalu lebih unggul daripada ekonomi.