UMKM: Banyak Jumlahnya, Tapi Hanya Bertahan Hidup
Indonesia sering bangga dengan 65 juta lebih UMKM yang
menyerap hampir 97% tenaga kerja. Namun, kebanggaan itu sering menutupi
realita: sebagian besar UMKM hanyalah jalan
bertahan hidup, bukan mesin pertumbuhan ekonomi.
Data BPS di berbagai daerah memperlihatkan kondisi getir. Di
Yogyakarta, ada puluhan ribu UMKM yang pendapatannya bahkan tidak sampai Rp5
juta setahun. Di Banjarnegara, hampir setengah pelaku UMKM ada di kategori ini,
dan mayoritas pekerjanya tidak digaji.
Fakta ini menegaskan, UMKM bukanlah lapangan kerja
produktif, melainkan bentuk survival
mode masyarakat yang gagal terserap di sektor formal. Setiap kali krisis,
jumlah UMKM naik karena pekerja kehilangan pekerjaan, lalu “dipaksa” membuka
usaha seadanya.
Pemerintah kerap menggaungkan jargon “UMKM naik kelas”,
namun kenyataannya dari 65 juta lebih unit usaha, 63,9 juta masih di level
mikro. Artinya, hanya sebagian kecil sekali yang mampu berkembang ke skala
kecil atau menengah.
Masalahnya bukan sekadar pada modal, tapi juga pada struktur ekonomi: akses ke pasar yang
timpang, literasi keuangan yang rendah, hingga minimnya perlindungan bagi
pekerja UMKM.
Selama pemerintah hanya menjadikan UMKM sebagai alat
pencitraan politik tanpa memberi jalan keluar struktural, UMKM akan tetap
banyak jumlahnya, tapi hanya kuat di angka—lemah di daya saing.

