UMKM: Banyak Jumlahnya, Tapi Hanya Bertahan Hidup

 



Indonesia sering bangga dengan 65 juta lebih UMKM yang menyerap hampir 97% tenaga kerja. Namun, kebanggaan itu sering menutupi realita: sebagian besar UMKM hanyalah jalan bertahan hidup, bukan mesin pertumbuhan ekonomi.

Data BPS di berbagai daerah memperlihatkan kondisi getir. Di Yogyakarta, ada puluhan ribu UMKM yang pendapatannya bahkan tidak sampai Rp5 juta setahun. Di Banjarnegara, hampir setengah pelaku UMKM ada di kategori ini, dan mayoritas pekerjanya tidak digaji.

Fakta ini menegaskan, UMKM bukanlah lapangan kerja produktif, melainkan bentuk survival mode masyarakat yang gagal terserap di sektor formal. Setiap kali krisis, jumlah UMKM naik karena pekerja kehilangan pekerjaan, lalu “dipaksa” membuka usaha seadanya.

Pemerintah kerap menggaungkan jargon “UMKM naik kelas”, namun kenyataannya dari 65 juta lebih unit usaha, 63,9 juta masih di level mikro. Artinya, hanya sebagian kecil sekali yang mampu berkembang ke skala kecil atau menengah.

Masalahnya bukan sekadar pada modal, tapi juga pada struktur ekonomi: akses ke pasar yang timpang, literasi keuangan yang rendah, hingga minimnya perlindungan bagi pekerja UMKM.

Selama pemerintah hanya menjadikan UMKM sebagai alat pencitraan politik tanpa memberi jalan keluar struktural, UMKM akan tetap banyak jumlahnya, tapi hanya kuat di angka—lemah di daya saing.