Realita Pahit UMKM di Indonesia: Banyak tapi Sulit Naik Kelas
Realita Pahit UMKM di Indonesia:
Banyak tapi Sulit Naik Kelas
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) terbesar di Asia Tenggara. Data BPS menyebutkan ada sekitar 65 juta UMKM yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Angka ini sering dipuji karena UMKM dianggap sebagai “tulang punggung ekonomi rakyat” sekaligus penyerap 97% tenaga kerja Indonesia.
Namun di balik narasi indah itu, tersimpan kenyataan pahit.
Banyak UMKM yang ternyata hanya bertahan hidup dengan pendapatan sangat kecil,
bahkan tak mampu menggaji pekerja dengan layak.
Pendapatan Sangat
Rendah
Contoh dari data BPS di Yogyakarta: dari 134 ribu usaha
mikro dan kecil, sekitar 32 ribu di antaranya punya pendapatan di bawah Rp5
juta setahun. Itu berarti hanya sekitar Rp13-14
ribu per hari.
Di Banjarnegara kondisinya lebih ekstrem. Dari 20 ribu UMK
yang tercatat, hampir setengahnya memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta
setahun. Bahkan di kota besar seperti Jakarta pun, masih ada ratusan UMK dengan
pendapatan yang serupa.
Kesulitan Menggaji
Pekerja
Kita sering mendengar klaim bahwa UMKM menyerap tenaga kerja
dalam jumlah besar. Tapi realitanya, sebagian besar pekerja di sektor ini tidak dibayar atau menerima upah jauh
di bawah standar.
Ada tiga kelompok utama pekerja di UMKM:
- Pemilik usaha sendiri – berdagang
kecil-kecilan di jalan atau membuka jasa sederhana.
- Pekerja keluarga tak dibayar –
anggota keluarga yang membantu di warung, sawah, atau toko tanpa menerima
gaji.
- Pekerja dengan gaji minim –
karyawan yang dibayar seadanya, sering jauh di bawah UMR.
Di Banjarnegara misalnya, dari 27.200 tenaga kerja UMKM,
sebanyak 24.438 orang tidak dibayar.
Kalaupun dibayar, sebagian besar hanya menerima upah di bawah Rp5.000 per jam.
Masalah Struktural,
Bukan Sekadar Pelit
Fenomena ini bukan karena pelaku UMKM pelit atau enggan
berbagi keuntungan, melainkan masalah struktural.
Banyak orang di Indonesia membuka usaha bukan karena melihat peluang pasar,
tetapi karena tidak ada pilihan lain.
Ekonom menyebut fenomena ini sebagai necessity entrepreneurship, yaitu menjadi pengusaha karena terdesak
kebutuhan hidup, bukan karena peluang bisnis menjanjikan.
Berbeda dengan negara maju, di mana wirausaha muncul dari opportunity entrepreneurship: melihat
celah pasar, membawa inovasi, dan bertujuan ekspansi. Di Indonesia, mayoritas
UMKM justru lahir karena keterpaksaan setelah kehilangan pekerjaan atau
kesulitan mencari lowongan kerja.
UMKM dan Krisis
Ekonomi
Polanya selalu sama: setiap kali krisis, jumlah UMKM
melonjak.
- Saat
krisis 1998, pekerja formal
berkurang 3,9 juta orang, sementara jumlah yang “berusaha sendiri”
bertambah 4,3 juta.
- Saat
pandemi 2020, pekerja formal
berkurang 3,66 juta, sementara jumlah wirausaha kecil bertambah 720 ribu.
UMKM menjadi jalan terakhir ketika ekonomi formal gagal
menyediakan lapangan kerja. Bukan cerita sukses, tapi lebih sebagai cerita bertahan hidup.
Kenapa Sulit Naik
Kelas?
Meski jumlah UMKM di Indonesia sangat besar, hampir semuanya
masih berada di kategori mikro. Dari
total 65 juta lebih UMKM, 63,96 juta
adalah usaha mikro. Hanya sebagian kecil yang berhasil menjadi usaha kecil
(193 ribu), menengah (44 ribu), atau besar (5.500).
Ini menunjukkan ada penghalang tak terlihat yang membuat
UMKM sulit berkembang. Mulai dari keterbatasan akses modal, minimnya literasi
keuangan, hingga persaingan pasar yang ketat.
Penutup
UMKM memang menjadi penopang ekonomi Indonesia, tetapi bukan
berarti semuanya berjalan baik-baik saja. Bagi banyak orang, membuka usaha
hanyalah cara untuk bertahan hidup. Mereka tidak memiliki cukup modal, inovasi,
atau pasar untuk berkembang.
Jika ingin UMKM benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi,
bukan sekadar cerita bertahan hidup, maka dibutuhkan kebijakan yang lebih
serius: akses modal murah, pelatihan kewirausahaan, perlindungan pekerja, dan
ekosistem bisnis yang sehat.
Tanpa itu, UMKM akan tetap banyak, tetapi hanya berhenti
pada level usaha mikro yang rentan.

