📢Rakor & Deklarasi Kepatuhan Jam Operasional Angkutan Barang telah dilaksanakan pada 9 September 2025 di Gresik.

 



📢Rakor & Deklarasi Kepatuhan Jam Operasional Angkutan Barang telah dilaksanakan pada 9 September 2025 di Gresik.

Jika Sobat Polri menemukan pelanggaran jam operasional truk, silakan laporkan dengan foto plat nomor, lokasi, dan waktu kejadian melalui:
• DM: @polresgresikofficial / @satlantasgresik
• Lapor Cak Roma: 0811-8800-2006
• Lapor Pelanggaran Jam Ops: 0811-3462-211

Setiap pelanggaran akan ditindak, bahkan dapat direkomendasikan untuk pencabutan izin usaha angkut.

Mari kita kawal bersama, karena perubahan membutuhkan waktu. Demi Gresik yang aman, lancar, dan maju!

Aspirasi dan harapan masyarakat Gresik menjadi prioritas kami untuk diwujudkan.