Pengusaha Angkutan di Gresik Sepakat Patuhi Jam Larangan Operasional

 


Pengusaha Angkutan di Gresik Sepakat Patuhi Jam Larangan Operasional

Pengusaha Angkutan di Gresik Sepakat Patuhi Jam Larangan Operasional

Gresik, 9 September 2025 – Sejumlah pengusaha angkutan barang, galian C, dan batu bara di Kabupaten Gresik menandatangani deklarasi kepatuhan jam larangan operasional.

Dalam deklarasi itu, para pengusaha berkomitmen untuk:

  • Mematuhi sepenuhnya aturan jam operasional angkutan di wilayah Gresik.
  • Tidak beroperasi pada jam-jam yang dilarang, yakni pukul 05.00–08.00 WIB dan 15.00–18.00 WIB.
  • Memastikan seluruh pengemudi serta armada angkutan yang mereka kelola disiplin menjalankan aturan.
  • Siap menerima sanksi sesuai ketentuan hukum jika terbukti melanggar.

Deklarasi ini dibuat atas dasar kesadaran bersama tanpa paksaan dari pihak mana pun, sebagai bentuk dukungan terhadap ketertiban lalu lintas dan kelancaran transportasi di Kabupaten Gresik.