Pengusaha Angkutan di Gresik Sepakat Patuhi Jam Larangan Operasional
Pengusaha Angkutan di Gresik Sepakat Patuhi Jam Larangan Operasional
Pengusaha Angkutan di
Gresik Sepakat Patuhi Jam Larangan Operasional
Gresik, 9 September
2025 – Sejumlah pengusaha angkutan barang, galian C, dan batu bara di
Kabupaten Gresik menandatangani deklarasi kepatuhan jam larangan operasional.
Dalam deklarasi itu, para pengusaha berkomitmen untuk:
- Mematuhi
sepenuhnya aturan jam operasional angkutan di wilayah Gresik.
- Tidak
beroperasi pada jam-jam yang dilarang, yakni pukul 05.00–08.00 WIB dan 15.00–18.00
WIB.
- Memastikan
seluruh pengemudi serta armada angkutan yang mereka kelola disiplin
menjalankan aturan.
- Siap
menerima sanksi sesuai ketentuan hukum jika terbukti melanggar.
Deklarasi ini dibuat atas dasar kesadaran bersama tanpa
paksaan dari pihak mana pun, sebagai bentuk dukungan terhadap ketertiban lalu
lintas dan kelancaran transportasi di Kabupaten Gresik.
