Pembobolan Rekening Dormant: Darurat Kepercayaan Perbankan Indonesia
Pembobolan Rekening Dormant: Darurat
Kepercayaan Perbankan Indonesia
GRESIKBAIK.MY.ID
– Dunia perbankan Indonesia tengah diguncang kasus besar: pembobolan rekening dormant
(rekening tidur/tidak aktif) dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Fenomena ini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan ancaman serius bagi
fondasi kepercayaan masyarakat terhadap bank.
Dari Teori Risiko
Jadi Kenyataan Pahit
Selama puluhan tahun, rekening dormant hanya disebut
dalam buku manajemen risiko. Nyaris tak pernah terdengar ada yang membobol.
Namun kini, justru rekening jenis ini menjadi incaran utama. Data rekening yang
bocor ke pihak luar membuat dormant account berubah menjadi “harta
karun” bagi jaringan kriminal.
Masalahnya, pemilik rekening dormant jarang mengawasi
saldo. Inilah celah yang dimanfaatkan. Bahkan muncul dugaan adanya marketplace
of crime yang mempertemukan oknum bank dengan penjahat.
Ancaman dari Dalam
Lebih Berbahaya
Teknologi perbankan secanggih apa pun tidak ada artinya jika
ada “pintu belakang” yang sengaja dibuka oleh orang dalam. Kolusi berjubah
putih ini lebih berbahaya daripada peretasan siber. Lemahnya pengawasan
internal, budaya kerja yang permisif, serta sistem check and balance
yang ketinggalan zaman membuat kasus ini berulang.
Hukuman Tak Memberi
Efek Jera
Sejauh ini, hukuman sering hanya menjerat pelaku lapangan.
Dalang dan penerima manfaat akhir (beneficial owner) jarang tersentuh.
Akibatnya, jaringan kejahatan tetap beroperasi dan terus mencari celah baru.
Saatnya Bertindak,
Bukan Menyalahkan
Industri perbankan tidak bisa lagi menutup mata. Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) didesak melakukan audit menyeluruh terhadap rekening dormant
di seluruh bank. Setiap perpindahan dana harus memiliki jejak audit yang jelas
dan otorisasi berlapis, termasuk pembuktian hidup (proof of life)
nasabah.
Selain itu, asosiasi perbankan seperti Perbanas, Ikatan
Bankir Indonesia (IBI), dan Asbanda harus memimpin gerakan nasional “Bersih
Dormant”. Edukasi publik juga sangat penting: nasabah perlu diingatkan untuk
rutin mengecek rekening, memahami hak atas dana dormant, dan segera
mengklaimnya jika tidak digunakan.
Menyelamatkan
Kepercayaan Publik
Kasus ini jelas menggerus kepercayaan masyarakat—padahal
kepercayaan adalah oksigen bagi industri perbankan. Jika dibiarkan, bukan hanya
reputasi bank yang runtuh, tetapi juga stabilitas sistem keuangan nasional yang
ikut terancam.
Inilah saatnya semua pihak—regulator, bank, asosiasi, dan
nasabah—bergerak bersama. Karena tanpa kepercayaan, bank bukan lagi lembaga
yang aman untuk menyimpan dan mengelola uang rakyat.
