Korupsi Dana Hibah UMKM di Gresik, Dua Mantan Pejabat Diskoperindag Divonis Satu Tahun Penjara

 


Korupsi Dana Hibah UMKM di Gresik, Dua Mantan Pejabat Diskoperindag Divonis Satu Tahun Penjara

GRESIK – Harapan ribuan pelaku UMKM di Gresik untuk bisa mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah ternyata harus tercoreng. Dua mantan pejabat Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik divonis satu tahun penjara akibat kasus korupsi dana hibah UMKM senilai Rp19 miliar.

Mereka adalah Fransiska Dyah Ayu Puspitasari, mantan Kepala Bidang UMKM, dan Joko Pristiwanto, mantan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ). Keduanya terbukti menyalahgunakan anggaran hibah UMKM tahun 2022 yang bersumber dari dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Gresik.

Vonis Ringan untuk Korupsi Besar

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (11/9/2025), majelis hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta. Jika denda tidak dibayar, akan diganti dengan kurungan selama 2 bulan.

Khusus bagi Joko Pristiwanto, hakim juga menjatuhkan kewajiban membayar uang pengganti Rp116 juta dalam waktu 1 bulan. Bila tidak dipenuhi, harta bendanya akan disita jaksa, dan jika tidak cukup, diganti kurungan 6 bulan.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 1 tahun 6 bulan. Tidak heran jika publik menilai hukuman ini terlalu rendah dibanding kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.

Dampak Nyata ke UMKM

Kasus ini jelas merugikan ribuan UMKM di Gresik yang seharusnya menerima manfaat dari dana hibah. Alih-alih mendapat modal usaha, pelaku UMKM harus gigit jari karena anggaran dikorupsi pejabat yang semestinya menjadi pembina mereka.

Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, bantuan hibah adalah salah satu instrumen penting untuk memperkuat sektor UMKM. Namun dengan adanya kasus seperti ini, kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah bisa runtuh.

Catatan Tambahan

Sebelumnya, MalahatulFardah, eks Kepala Diskoperindag Gresik, juga sudah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus serupa. Rangkaian kasus ini menandakan adanya masalah serius dalam tata kelola hibah UMKM di Gresik yang harus segera dibenahi.


✅ Keyword SEO: Korupsi Dana Hibah UMKM Gresik, Vonis Korupsi UMKM, Diskoperindag Gresik, Dana Pokir DPRD Gresik.