Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ujian Dinasti Jokowi dan Dinamika Relasi dengan Prabowo

 


Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ujian Dinasti Jokowi dan Dinamika Relasi dengan Prabowo

Oleh: Rachmad Rofik — Pengamat Politik dan Kebijakan Publik


Gugatan perdata senilai Rp125 triliun terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Subhan, terkait dugaan tidak memiliki ijazah SMA yang sah, membuka babak baru dalam politik Indonesia pasca-Pilpres 2024. Perkara ini tidak hanya mempersoalkan aspek legalitas individu, tetapi juga menyentuh jantung persoalan legitimasi dinasti politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan stabilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kasus ini terjadi di tengah situasi sosial-politik yang panas: protes publik terkait kebijakan pemerintah, pergantian menteri mendadak, dan ketidakpastian ekonomi. Semua elemen ini saling berinteraksi, membentuk kondisi yang dapat memperkuat atau meruntuhkan struktur aliansi Jokowi–Prabowo.


Dari Rival ke Sekutu: Relasi yang Terbentuk oleh Pragmatism

Hubungan Jokowi dan Prabowo adalah contoh realpolitik di Indonesia modern. Dua kali berhadapan di Pilpres 2014 dan 2019, mereka akhirnya membentuk aliansi pada periode kedua Jokowi, dengan Prabowo menjabat Menteri Pertahanan. Puncak pragmatisme ini terjadi pada Pilpres 2024, ketika Gibran dipilih sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo.

Bagi Jokowi, Gibran adalah jembatan untuk menjaga pengaruh setelah masa jabatannya usai. Bagi Prabowo, Gibran membawa legitimasi lanjutan dari pemerintahan sebelumnya dan modal elektoral dari basis Jokowi. Namun, aliansi ini kini diuji oleh gugatan besar yang memicu perdebatan publik dan berpotensi mengguncang keseimbangan kekuasaan.


Gugatan Gibran: Lebih dari Sekadar Persoalan Hukum

Secara formal, gugatan ini adalah perkara perdata yang akan diproses di pengadilan. Namun, efek politiknya jauh lebih luas.

Bagi Jokowi, kasus ini menargetkan simbol dinasti politik yang ia bangun. Jika Gibran terganjal secara hukum, bukan hanya posisi wakil presiden yang terancam, tetapi juga kesinambungan pengaruh Jokowi di eksekutif.

Bagi Prabowo, gugatan ini membuka ruang manuver politik. Jika Gibran melemah, Prabowo bisa mengatur ulang konfigurasi kekuasaan, bahkan tanpa harus memutus aliansi secara frontal.

Bagi koalisi besar pemerintah, kasus ini menimbulkan dilema: mempertahankan kesolidan demi stabilitas, atau mengambil jarak demi citra integritas.


Scapegoating: Strategi Mengalihkan Tekanan

Dalam politik krisis, fenomena scapegoating atau pencarian “kambing hitam” sering digunakan untuk meredam gejolak publik. Pemerintah atau elite dapat mengorbankan satu figur—bisa pejabat atau tokoh tertentu—untuk diposisikan sebagai penyebab masalah, sehingga tekanan terhadap inti kekuasaan berkurang.

Reshuffle kabinet baru-baru ini, termasuk pencopotan mendadak Menteri Keuangan, dinilai sebagian pengamat sebagai langkah yang memiliki unsur scapegoating. Tindakan ini memberi kesan respons cepat terhadap tuntutan publik, tetapi tidak menyentuh akar masalah seperti ketimpangan ekonomi, ketidakpuasan sosial, dan defisit kepercayaan terhadap institusi.

Dalam konteks gugatan Gibran, risiko scapegoating juga terbuka. Jika kasus ini dipolitisasi, Gibran dapat dijadikan kanal pelampiasan ketidakpuasan masyarakat, terlepas dari hasil hukumnya. Strategi ini mungkin efektif menenangkan massa jangka pendek, tetapi berpotensi merusak legitimasi jangka panjang, terutama jika publik menilai bahwa masalah struktural dibiarkan.


Krisis Legitimasi dan Efek Domino

Dalam ilmu politik, legitimasi adalah fondasi kekuasaan yang tidak selalu bergantung pada hukum, tetapi juga pada persepsi publik. Isu ijazah palsu—meski belum terbukti—mudah memicu krisis legitimasi, terutama di era media sosial.

Gugatan Gibran bisa memicu efek domino:

  1. Ketidakpercayaan publik terhadap proses pemilu — jika terbukti ada cacat administratif, KPU akan ikut terseret.
  2. Tekanan internasional — laporan HAM terkait penanganan protes bisa menjadi perhatian lembaga asing.
  3. Guncangan ekonomi — ketidakpastian politik kerap diikuti gejolak nilai tukar dan kepercayaan investor.

Prediksi Relasi Jokowi–Prabowo: Tiga Skenario

Melihat pola hubungan elite di Indonesia, ada tiga skenario besar yang mungkin terjadi:

1. Aliansi Bertahan (Probabilitas 45%)

Gugatan melemah atau gugur, Gibran bertahan di posisinya. Jokowi menjaga pengaruh di basis massa, Prabowo mengatur kebijakan nasional. Hubungan tetap pragmatis.

2. Retak Terkendali (Probabilitas 35%)

Gibran mengalami kerusakan reputasi, tetapi tidak kehilangan jabatan. Prabowo mulai mengurangi ketergantungan pada Jokowi. Hubungan berubah menjadi transaksional.

3. Pecah Kongsi Terbuka (Probabilitas 20%)

Gugatan dimenangkan penggugat, Gibran terpaksa mundur. Prabowo merombak koalisi, Jokowi kehilangan pijakan di eksekutif. Polarisasi politik meningkat menjelang 2029.


Faktor Penentu Skenario

  • Putusan pengadilan: cepat, transparan, dan kredibel atau justru berlarut-larut.
  • Respon publik: protes bisa mereda atau meluas tergantung komunikasi pemerintah.
  • Stabilitas ekonomi: pergerakan pasar akan memengaruhi tekanan politik.
  • Soliditas koalisi: partai pendukung menjadi penentu arah aliansi.
  • Penggunaan scapegoating: jika terlalu dominan, bisa meredam krisis sesaat tapi memicu ketidakpercayaan jangka panjang.

Implikasi Jangka Panjang

Kasus ini bisa menjadi titik balik bagi politik Indonesia. Jika diselesaikan secara transparan, ia berpotensi memperkuat rule of law dan kepercayaan publik. Sebaliknya, jika ditangani dengan scapegoating tanpa solusi substantif, ini akan menjadi preseden buruk dan memperlebar jurang ketidakpercayaan terhadap institusi.

Bagi Jokowi, hasil kasus ini akan menentukan apakah ia tetap menjadi king-maker di 2029 atau harus membangun kembali pengaruhnya dari luar eksekutif.
Bagi Prabowo, keberhasilan mengelola krisis ini akan menjadi tolok ukur kemampuannya sebagai pemimpin yang stabil di tengah badai politik.


Penutup

Politik Indonesia tengah berada di persimpangan. Gugatan terhadap Gibran adalah ujian bagi semua aktor: Jokowi sebagai mantan presiden dan ayah, Prabowo sebagai presiden yang memimpin koalisi besar, dan publik sebagai pemilik kedaulatan.

Sejarah menunjukkan bahwa dalam politik, aliansi dibangun di atas kepentingan bersama dan dapat berubah sewaktu-waktu ketika kalkulasi untung-rugi bergeser. Pertanyaan yang tersisa bukan hanya bagaimana gugatan ini akan diputuskan, tetapi juga bagaimana ia akan membentuk ulang peta kekuasaan menuju 2029—serta apakah strategi scapegoating akan menjadi solusi atau justru memperdalam krisis.