Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ujian Dinasti Jokowi dan Dinamika Relasi dengan Prabowo
Gibran Digugat Rp125
Triliun: Ujian Dinasti Jokowi dan Dinamika Relasi dengan Prabowo
Oleh: Rachmad Rofik
— Pengamat Politik dan Kebijakan Publik
Gugatan perdata senilai Rp125 triliun terhadap Wakil
Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Subhan, terkait dugaan tidak memiliki
ijazah SMA yang sah, membuka babak baru dalam politik Indonesia pasca-Pilpres
2024. Perkara ini tidak hanya mempersoalkan aspek legalitas individu, tetapi
juga menyentuh jantung persoalan legitimasi dinasti politik Presiden Joko
Widodo (Jokowi) dan stabilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kasus ini terjadi di tengah situasi sosial-politik yang
panas: protes publik terkait kebijakan pemerintah, pergantian menteri mendadak,
dan ketidakpastian ekonomi. Semua elemen ini saling berinteraksi, membentuk
kondisi yang dapat memperkuat atau meruntuhkan struktur aliansi Jokowi–Prabowo.
Dari Rival ke Sekutu:
Relasi yang Terbentuk oleh Pragmatism
Hubungan Jokowi dan Prabowo adalah contoh realpolitik
di Indonesia modern. Dua kali berhadapan di Pilpres 2014 dan 2019, mereka
akhirnya membentuk aliansi pada periode kedua Jokowi, dengan Prabowo menjabat
Menteri Pertahanan. Puncak pragmatisme ini terjadi pada Pilpres 2024, ketika
Gibran dipilih sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo.
Bagi Jokowi, Gibran adalah jembatan untuk menjaga pengaruh
setelah masa jabatannya usai. Bagi Prabowo, Gibran membawa legitimasi lanjutan
dari pemerintahan sebelumnya dan modal elektoral dari basis Jokowi. Namun,
aliansi ini kini diuji oleh gugatan besar yang memicu perdebatan publik dan
berpotensi mengguncang keseimbangan kekuasaan.
Gugatan Gibran: Lebih
dari Sekadar Persoalan Hukum
Secara formal, gugatan ini adalah perkara perdata yang akan
diproses di pengadilan. Namun, efek politiknya jauh lebih luas.
Bagi Jokowi,
kasus ini menargetkan simbol dinasti politik yang ia bangun. Jika Gibran
terganjal secara hukum, bukan hanya posisi wakil presiden yang terancam, tetapi
juga kesinambungan pengaruh Jokowi di eksekutif.
Bagi Prabowo,
gugatan ini membuka ruang manuver politik. Jika Gibran melemah, Prabowo bisa
mengatur ulang konfigurasi kekuasaan, bahkan tanpa harus memutus aliansi secara
frontal.
Bagi koalisi besar
pemerintah, kasus ini menimbulkan dilema: mempertahankan kesolidan demi
stabilitas, atau mengambil jarak demi citra integritas.
Scapegoating:
Strategi Mengalihkan Tekanan
Dalam politik krisis, fenomena scapegoating atau
pencarian “kambing hitam” sering digunakan untuk meredam gejolak publik.
Pemerintah atau elite dapat mengorbankan satu figur—bisa pejabat atau tokoh
tertentu—untuk diposisikan sebagai penyebab masalah, sehingga tekanan terhadap
inti kekuasaan berkurang.
Reshuffle kabinet baru-baru ini, termasuk pencopotan
mendadak Menteri Keuangan, dinilai sebagian pengamat sebagai langkah yang
memiliki unsur scapegoating. Tindakan ini memberi kesan respons cepat
terhadap tuntutan publik, tetapi tidak menyentuh akar masalah seperti
ketimpangan ekonomi, ketidakpuasan sosial, dan defisit kepercayaan terhadap
institusi.
Dalam konteks gugatan Gibran, risiko scapegoating
juga terbuka. Jika kasus ini dipolitisasi, Gibran dapat dijadikan kanal
pelampiasan ketidakpuasan masyarakat, terlepas dari hasil hukumnya. Strategi
ini mungkin efektif menenangkan massa jangka pendek, tetapi berpotensi merusak
legitimasi jangka panjang, terutama jika publik menilai bahwa masalah
struktural dibiarkan.
Krisis Legitimasi dan
Efek Domino
Dalam ilmu politik, legitimasi adalah fondasi kekuasaan yang
tidak selalu bergantung pada hukum, tetapi juga pada persepsi publik. Isu
ijazah palsu—meski belum terbukti—mudah memicu krisis legitimasi, terutama di
era media sosial.
Gugatan Gibran bisa memicu efek domino:
- Ketidakpercayaan publik terhadap
proses pemilu — jika terbukti ada cacat administratif, KPU akan ikut
terseret.
- Tekanan internasional — laporan
HAM terkait penanganan protes bisa menjadi perhatian lembaga asing.
- Guncangan ekonomi — ketidakpastian
politik kerap diikuti gejolak nilai tukar dan kepercayaan investor.
Prediksi Relasi
Jokowi–Prabowo: Tiga Skenario
Melihat pola hubungan elite di Indonesia, ada tiga skenario
besar yang mungkin terjadi:
1. Aliansi Bertahan
(Probabilitas 45%)
Gugatan melemah atau gugur, Gibran bertahan di posisinya.
Jokowi menjaga pengaruh di basis massa, Prabowo mengatur kebijakan nasional.
Hubungan tetap pragmatis.
2. Retak Terkendali
(Probabilitas 35%)
Gibran mengalami kerusakan reputasi, tetapi tidak kehilangan
jabatan. Prabowo mulai mengurangi ketergantungan pada Jokowi. Hubungan berubah
menjadi transaksional.
3. Pecah Kongsi
Terbuka (Probabilitas 20%)
Gugatan dimenangkan penggugat, Gibran terpaksa mundur.
Prabowo merombak koalisi, Jokowi kehilangan pijakan di eksekutif. Polarisasi
politik meningkat menjelang 2029.
Faktor Penentu
Skenario
- Putusan pengadilan: cepat,
transparan, dan kredibel atau justru berlarut-larut.
- Respon publik: protes bisa mereda
atau meluas tergantung komunikasi pemerintah.
- Stabilitas ekonomi: pergerakan
pasar akan memengaruhi tekanan politik.
- Soliditas koalisi: partai
pendukung menjadi penentu arah aliansi.
- Penggunaan scapegoating: jika
terlalu dominan, bisa meredam krisis sesaat tapi memicu ketidakpercayaan
jangka panjang.
Implikasi Jangka
Panjang
Kasus ini bisa menjadi titik balik bagi politik Indonesia.
Jika diselesaikan secara transparan, ia berpotensi memperkuat rule of law
dan kepercayaan publik. Sebaliknya, jika ditangani dengan scapegoating
tanpa solusi substantif, ini akan menjadi preseden buruk dan memperlebar jurang
ketidakpercayaan terhadap institusi.
Bagi Jokowi, hasil kasus ini akan menentukan apakah ia tetap
menjadi king-maker di 2029 atau harus membangun kembali pengaruhnya dari
luar eksekutif.
Bagi Prabowo, keberhasilan mengelola krisis ini akan menjadi tolok ukur
kemampuannya sebagai pemimpin yang stabil di tengah badai politik.
Penutup
Politik Indonesia tengah berada di persimpangan. Gugatan
terhadap Gibran adalah ujian bagi semua aktor: Jokowi sebagai mantan presiden
dan ayah, Prabowo sebagai presiden yang memimpin koalisi besar, dan publik
sebagai pemilik kedaulatan.
Sejarah menunjukkan bahwa dalam politik, aliansi dibangun di
atas kepentingan bersama dan dapat berubah sewaktu-waktu ketika kalkulasi
untung-rugi bergeser. Pertanyaan yang tersisa bukan hanya bagaimana gugatan ini
akan diputuskan, tetapi juga bagaimana ia akan membentuk ulang peta kekuasaan
menuju 2029—serta apakah strategi scapegoating akan menjadi solusi atau
justru memperdalam krisis.
