Anggaran DPRD Gresik 2023 Nyaris 90% Terserap, Tapi Fungsi Legislasi Mandek

 


Anggaran DPRD Gresik 2023 Nyaris 90% Terserap, Tapi Fungsi Legislasi Mandek

Anggaran DPRD Gresik 2023 Nyaris 90% Terserap, Tapi Fungsi Legislasi Mandek

Gresik – Realisasi anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik tahun 2023 mencapai Rp 80,82 miliar atau 89,96 persen dari total pagu Rp 89,83 miliar. Sekilas, capaian itu terlihat impresif. Namun, jika diteliti lebih jauh, penyerapan tinggi justru lebih banyak mengalir ke belanja internal anggota dewan ketimbang program substantif yang menyangkut kepentingan publik.

Data yang dihimpun Lintasperkoro.com menunjukkan, sejumlah pos belanja rutin dan kesejahteraan anggota DPRD Gresik terserap hampir penuh. Pengadaan pakaian dinas dan atribut dewan, misalnya, mencapai 100 persen. Belanja administrasi keuangan menelan Rp 31,8 miliar dengan realisasi 99,40 persen, sementara program layanan keuangan dan kesejahteraan dewan ikut menyentuh 99,23 persen.

Sebaliknya, program yang berkaitan langsung dengan fungsi legislasi, pengawasan, dan pembentukan regulasi justru seret. Contohnya:

  • Medical check-up anggota DPRD: hanya 22,84 persen dari pagu Rp 75 juta.
  • Pengawasan bidang kesejahteraan rakyat: 14,56 persen.
  • Pengawasan pemerintahan dan hukum: 29,43 persen.
  • Pembentukan Perda dan peraturan DPRD: dari Rp 5,5 miliar hanya terserap 69,31 persen.
  • Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah: 57,70 persen.

Kritik LSM: DPRD Sibuk Urus Diri Sendiri

Ketimpangan tersebut memantik kritik tajam dari kalangan masyarakat sipil. Ketua LSM Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) Gresik, Aris Gunawan, menilai DPRD lebih sibuk mengurus kepentingan seremonial ketimbang menjalankan fungsi utama sebagai wakil rakyat.

“DPRD seharusnya mengutamakan fungsi legislasi dan pengawasan, karena itu menyangkut kepentingan masyarakat luas. Tapi yang terlihat justru sebaliknya, anggaran untuk kepentingan internal seperti pakaian dinas dan tunjangan diserap habis. Sementara program pengawasan yang krusial malah dibiarkan seret,” tegas Aris Gunawan, Minggu (24/8/2025).

Menurutnya, pola belanja tersebut mencerminkan lemahnya komitmen DPRD Gresik dalam mengawal kepentingan publik.
“Kalau ini terus berulang, wajar publik menilai DPRD Gresik lebih sibuk mengurus kesejahteraan sendiri daripada amanah rakyat,” tambahnya.

KORAK: Jangan Sampai DPRD Hanya Dikenal Seragam Baru

Nada serupa dilontarkan Ketua Komunitas Rakyat Anti Korupsi (KORAK) Gresik, Daniel Sucahyono. Ia menilai, penyerapan anggaran yang timpang akan memperkuat stigma negatif terhadap DPRD.

“Jangan sampai DPRD Gresik hanya dikenal karena seragam barunya, sementara fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah lemah. Itu jelas merugikan rakyat,” ujarnya.

Daniel menegaskan, realisasi mendekati 90 persen tidak bisa dijadikan indikator keberhasilan apabila pos penting justru dikesampingkan.
“Yang harus diperbaiki adalah orientasi belanja. Anggaran harus mencerminkan kepentingan publik, bukan sekadar memenuhi kebutuhan internal anggota dewan,” tegasnya.

Ancaman Legitimasi Publik

Ketimpangan ini bukan sekadar persoalan teknis serapan anggaran, tetapi menyangkut legitimasi DPRD sebagai lembaga legislatif. Jika pola belanja yang lebih mementingkan seremonial dibandingkan substansi terus berlangsung, kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Gresik berpotensi terkikis habis.

LSM FPSR dan KORAK sama-sama mendesak adanya evaluasi serius atas penggunaan anggaran DPRD Gresik, agar di tahun-tahun berikutnya pos belanja lebih mencerminkan amanah rakyat, bukan sekadar kepentingan internal.