Anggaran DPRD Gresik 2023 Nyaris 90% Terserap, Tapi Fungsi Legislasi Mandek
Anggaran DPRD Gresik 2023 Nyaris 90% Terserap, Tapi Fungsi Legislasi Mandek
Anggaran DPRD Gresik 2023 Nyaris 90% Terserap, Tapi Fungsi Legislasi Mandek
Gresik –
Realisasi anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Gresik tahun 2023 mencapai Rp 80,82 miliar atau 89,96 persen dari total pagu Rp
89,83 miliar. Sekilas, capaian itu terlihat impresif. Namun, jika diteliti
lebih jauh, penyerapan tinggi justru lebih banyak mengalir ke belanja internal
anggota dewan ketimbang program substantif yang menyangkut kepentingan publik.
Data yang dihimpun Lintasperkoro.com menunjukkan,
sejumlah pos belanja rutin dan kesejahteraan anggota DPRD Gresik terserap
hampir penuh. Pengadaan pakaian dinas dan atribut dewan, misalnya, mencapai 100
persen. Belanja administrasi keuangan menelan Rp 31,8 miliar dengan realisasi
99,40 persen, sementara program layanan keuangan dan kesejahteraan dewan ikut
menyentuh 99,23 persen.
Sebaliknya, program yang berkaitan langsung dengan fungsi
legislasi, pengawasan, dan pembentukan regulasi justru seret. Contohnya:
- Medical
check-up anggota DPRD: hanya 22,84 persen dari pagu Rp 75 juta.
- Pengawasan
bidang kesejahteraan rakyat: 14,56 persen.
- Pengawasan
pemerintahan dan hukum: 29,43 persen.
- Pembentukan
Perda dan peraturan DPRD: dari Rp 5,5 miliar hanya terserap 69,31 persen.
- Pengawasan
penyelenggaraan pemerintahan daerah: 57,70 persen.
Kritik LSM: DPRD
Sibuk Urus Diri Sendiri
Ketimpangan tersebut memantik kritik tajam dari kalangan
masyarakat sipil. Ketua LSM Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) Gresik, Aris
Gunawan, menilai DPRD lebih sibuk mengurus kepentingan seremonial ketimbang
menjalankan fungsi utama sebagai wakil rakyat.
“DPRD seharusnya mengutamakan fungsi legislasi dan
pengawasan, karena itu menyangkut kepentingan masyarakat luas. Tapi yang
terlihat justru sebaliknya, anggaran untuk kepentingan internal seperti pakaian
dinas dan tunjangan diserap habis. Sementara program pengawasan yang krusial
malah dibiarkan seret,” tegas Aris Gunawan, Minggu (24/8/2025).
Menurutnya, pola belanja tersebut mencerminkan lemahnya
komitmen DPRD Gresik dalam mengawal kepentingan publik.
“Kalau ini terus berulang, wajar publik menilai DPRD Gresik lebih sibuk
mengurus kesejahteraan sendiri daripada amanah rakyat,” tambahnya.
KORAK: Jangan Sampai
DPRD Hanya Dikenal Seragam Baru
Nada serupa dilontarkan Ketua Komunitas Rakyat Anti Korupsi
(KORAK) Gresik, Daniel Sucahyono. Ia menilai, penyerapan anggaran yang timpang
akan memperkuat stigma negatif terhadap DPRD.
“Jangan sampai DPRD Gresik hanya dikenal karena seragam
barunya, sementara fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah lemah.
Itu jelas merugikan rakyat,” ujarnya.
Daniel menegaskan, realisasi mendekati 90 persen tidak bisa
dijadikan indikator keberhasilan apabila pos penting justru dikesampingkan.
“Yang harus diperbaiki adalah orientasi belanja. Anggaran harus mencerminkan
kepentingan publik, bukan sekadar memenuhi kebutuhan internal anggota dewan,”
tegasnya.
Ancaman Legitimasi
Publik
Ketimpangan ini bukan sekadar persoalan teknis serapan
anggaran, tetapi menyangkut legitimasi DPRD sebagai lembaga legislatif. Jika
pola belanja yang lebih mementingkan seremonial dibandingkan substansi terus
berlangsung, kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Gresik berpotensi terkikis
habis.
LSM FPSR dan KORAK sama-sama mendesak adanya evaluasi serius
atas penggunaan anggaran DPRD Gresik, agar di tahun-tahun berikutnya pos
belanja lebih mencerminkan amanah rakyat, bukan sekadar kepentingan internal.
