BI: Akselerasi Digitalisasi Picu Risiko Cyber, Perlindungan Data dan Pinjol Ilegal


Kepala Grup Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Retno Ponco Windarti mengakui bahwa akselerasi digitalisasi memicu munculnya sejumlah risiko yang perlu diantisipasi.


Antara lain risiko terhadap keamanan siber (cyber security), pelindungan data pribadi, hingga fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian meresahkan masyarakat.


"Bank Indonesia meyakini pada saat yang sama (akselerasi) digitalisasi meningkatkan berbagai risiko. Seperti risiko cyber, risiko perlindungan data pribadi, dan fintech ilegal," ucapnya dalam Media Briefing Bulan Fintech Nasional (BFN), Senin (8/11).


Untuk itu, Bank Indonesia menekankan pentingnya pendekatan yang berimbang untuk memitigasi sejumlah dampak buruk dari akselerasi digitalisasi. Di antaranya dengan melibatkan stakeholders terkait untuk merumuskan sebuah kebijakan.


Selain itu, bank sentral juga terus berupaya memastikan bahwa pengembangan ekosistem keuangan digital di tanah air menjunjung tinggi aspek keamanan.


"Karena sangat kita fahami, bahwa digitalisasi dengan berbagai inovasi mendorong BI selaku bank sentral untuk memastikan lalu lintas pembayaran secara tertib dan aman," tandasnya.

Merdeka

#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar