Sudah Dilantik Jadi Kepsek, Guru SD Ini Kaget Sekolahnya Ternyata Tidak Ada


MANADO, Postingan terkait seorang guru di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, yang dilantik menjadi kepala sekolah (Kepsek) tapi sekolah penempatannya tidak ada, viral di media sosial.

Cerita ini diposting Azam Alfarizi Wonggo di akun Instagram miliknya @azamwonggo. Azam sendiri merupakan anak dari guru yang dilantik tersebut.
"Iya, benar itu postingan saya," katanya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (29/9/2021).

Azam mengatakan, dia memposting cerita ibunya yang dilantik agar mendapatkan keadilan.
"Kami keluarga menuntut keadilan, karena menurut kami ini adalah suatu penghinaan kepada seorang guru dan kami meminta kepada pemerintah untuk segera memproses pihak-pihak yang terkait dengan kejadian ini," ujar Azam dalam postingannya.

Dia pun menceritakan awal pelantikan itu terjadi. Saat itu ibunya ditelepon untuk mengikuti pelantikan sekaligus pengangkatan sumpah kepala sekolah baru di JG Center Minahasa Utara, Senin (27/9/2021) malam.

Sebelum mendapat panggilan untuk dilantik, ibunya diberitahukan untuk memasukkan berkas sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah.
Saat pelantikan berlangsung, nama ibunya dibaca sebagai kepala sekolah di SD Negeri Kecil Warukapas.
"Yang menjadi masalah di sini, sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah Warukapas, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara. Sudah dikonfirmasi langsung ke Hukum Tua Desa Warukapas," tulis Azam.

Kemudian, pada Selasa (28/9/2021) pagi, ibunya pergi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Minahasa Utara untuk mengkonfirmasi hal tersebut.
Tetapi jawabannya sangat miris. Bahwa mereka juga baru mengetahui bahwa sekolah itu tidak ada keberadaannya. Selanjutnya, sang ibu harus menunggu 2-3 bulan ke depan untuk pelantikan selanjutnya.

Diketahui, guru yang dilantik tersebut berinisial RDBA, warga Desa Klabat, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara. RDBA sekarang aktif mengajar di SD Inpres Klabat.
"Berbicara tentang syarat dan tanggung jawab, ibu saya sudah memenuhi syarat, ibu saya sudah berbakti selama 35 tahun dan lulusan Sarjana Golongan IV A/Pembina. Dan selalu mengajar di kelas enam selama 30 tahun lamanya, dan lima tahun di kelas satu," sebutnya.

Dalam postingannya, selain keterangan tertulis, Azam juga mencantumkan foto dan video suasana pelantikan.
Terlihat sejumlah aparatur sipil negara (ASN) lengkap dengan pakaian dinas berdiri berjejeran.

Masing-masing nama dibacakan saat pelantikan berlangsung.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara Olfy Kalengkongan membenarkan pelantikan tersebut. Namun, Olfy hanya menjawab singkat saat dikonfirmasi.

"Barusan berkoordinasi dengan BKPP. Akan ditelaah dan direvisi," singkatnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu siang.
Untuk diketahui, berikut isi keterangan tertulis cerita Azam Alfarizi Wonggo terkait ibunya yang dilantik tapi sekolah penempatan tidak ada:

Selamat Malam Warga Sulawesi Utara saya, Azam Alfarizi Wonggo.
Sedikit cerita dari saya tentang ibu saya tadi malam.
Ceritanya Ibu saya ditelpon untuk mengikuti pelantikan sekaligus pengangkatan sumpah kepala sekolah baru di JG Center Minahasa Utara.
Pada malam itu (Senin 27 September 2021)
Sebelum mendapat panggilan untuk dilantik, ibu saya diberitahukan untuk memasukkan berkas sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah.
Namun, sementara pelantikan berlangsung nama ibu saya dibaca sebagai kepala sekolah di SD Negeri Kecil Warukapas.
Yang menjadi masalah di sini, sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah Warukapas kec. Dimembe, Kab. Minahasa Utara (sudah dikonfirmasi langsung ke Hukum Tua desa Warukapas). kemudian, tadi pagi (Selasa, 28 September-2021) ibu saya pergi ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah Minahasa Utara) untuk mengkonfirmasi hal tersebut, tetapi jawabannya sangat miris.
Mereka mengatakan bahwa mereka saja baru mengetahui bahwa sekolah itu tidak ada keberadaanya. dan lanjutnya, ibu saya harus menunggu 2-3 bulan kedepan untuk pelantikan selanjutnya.
Pertanyaannya "SIAPA YANG MENCIPTAKAN NAMA SEKOLAH TERSEBUT? ADA APA DENGAN PEMERINTAH? ADA APA DENGAN BKD?
Berbicara tentang syarat dan tanggung jawab, ibu saya sudah memenuhi syarat, ibu saya sudah berbakti selama 35 tahun dan lulusan sarjana golongan IV A/Pembina. dan selalu mengajar di kelas 6 selama 30 tahun lamanya, dan 5 tahun di kelas 1 (tentunya tidak diragukan lagi ilmunya)
Kami keluarga menuntut keadilan, karena menurut kami ini adalah suatu penghinaan kepada seorang guru dan kami meminta kepada pemerintah untuk segera memproses pihak-pihak yang terkait dengan kejadian ini.
Terimakasih, mohon bantuan teman teman untuk memviralkan berita ini.

Klabat, 28 September 2021
 

dari kami anak-anak



#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar