Kemenag Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK


Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Program Sehati dirilis oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).


"Saya menyambut baik dan mengapresiasi program ini. Dalam suasana pandemi saat ini ketika iklim usaha sedang menurun, kehadiran sertifikasi halal gratis bagi UMK menjadi oase yang membangkitkan harapan," kata Menag dalam keterangan resminya, Rabu (8/9/2021).


Menag mengatakan, program Sehati ini diharapkan menjadi pemantik semangat baru untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi.


Lebih lanjut hal ini juga memberikan pesan kepada masyarakat saatnya tidak meratapi nasib, namun dapat memulai nenyalakan semangat baru dan bisa terbebas dari keterpurukan selama pandemi.


Ia menambahkan, dengan adanya sertifikasi halal, Menag memastikan pelaku usaha bukan saja memenuhi persyaratan kehalalan dan higienitas, namun juga meningkatkan image positif tentang penjaminan produk halal.


Menurutnya saat ini masyarakat dunia mengakui produk halal identik dengan kualitas dan higienitas. Sehingga, tidak heran jika pertumbuhan produk halal terus meningkat, bahkan menjadi gaya hidup global (halal lifestyle).


"Program Sehati ditujukan kepada Usaha Mikro dan Kecil (UMK), karena sebagian besar belum memiliki sertifikasi halal. Melalui sertifikasi halal gratis ini, diharapkan makin banyak UMK yang bisa menembus pasar halal global," terangnya.


Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala BPJPH Mastuki menambahkan, Sehati merupakan program kolaboratif dan sinergi antara BPJPH Kementerian Agama dengan kementerian pemerintah daerah, instansi dan pihak swasta.


Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi pembiayaan sertifikasi halal secara gratis bagi pelaku UMK.


"Prioritas kepada UMK selain amanah PP No 39 Tahun 2021 juga bertujuan untuk mendorong dan menggairahkan perekonomian nasional yang sebagian besar ditopang oleh pelaku UMK," ujarnya.


#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar