Yeay! Vaksin Nusantara Bisa Digunakan, tapi Ini Syaratnya

Foto: Ilustrasi Vaksin Nusantara (CNBC Indonesia/ Edward Ricardo)

Jakarta, Kementerian Kesehatan mengatakan vaksin Nusantara dapat diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas. Hal ini disampaikan Kemenkes menanggapi ramainya pemberitaan terkait vaksin Nusantara.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi M.Epid pada Sabtu (28/8/2021) menyampaikan penelitian tersebut berdasarkan nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat pada April lalu. Dimana ada proyek Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2.

"Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut," ujar Nadia.

Selain itu, dr. Nadia juga menegaskan bahwa vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan lantaran autologus atau bersifat individual.

"Sel dendritik bersifat autologus artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri," tambah Nadia.


#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar