Kenapa Naskah Asli Proklamasi Kemerdekaan Ditulis Bung Karno: 17 8 05

Petugas menunjukkan dokumen naskah konsep teks proklamasi di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, Ahad, 16 Agustus 2020. Untuk memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan RI, naskah asli tersebut turut dihadirkan pada upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2020. ANTARA/Galih Pradipta

Jakarta - Hari ini Republik Indonesia merayakan ulang tahun ke-76, terhitung sejak diproklamasikannya kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 silam. Naskah asli proklamasi ditulis Sukarno pada Jumat, 17 Agustus 1945 di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jalan Meiji Dori, atau sekarang dikenal sebagai Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat. Namun, mengapa pada naskah asli proklamasi it, Sukarno menuliskan tanggal 17-8-05 (hari 17-boelan 8- tahoen 05) bukan 17-8-1945i
Mengutip UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno di laman perpusbungkarno.perpusnas.go.id, pada 1945 Indonesia masih di bawah pendudukan Jepang, sehingga kalender yang digunakan saat itu masih tahun Jepang, atau sistem kalender Jimmu.

Jimmu merupakan Kaisar Jepang yang naik tahta pada tahun 660, yang mana kalender Jimmu lebih awal 660 tahun daripada tahun Masehi (kalender Gregorian). Sehingga tahun Jepang berdasarkan kalender Jimmu dihitung dengan menambahkan 660 pada angka tahun Masehi, yang berarti tahun 1945 pada kalender Masehi (Gregorian) saat itu sama saja dengan tahun 2605 pada kalender Jimmu Jepang. Maka dapat disimpulkan bahwasannya penulisan `05 pada naskah asli proklamasi merupakan singkatan dari tahun 2605 Jimmu Jepang.

Dalam artikel Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya pada laman cagarbudaya.kemdikbud.go.id, naskah asli proklamasi merupakan hasil rumusan tiga orang yaitu Sukarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo, paragraf pertama diusulkan Ahmad Soebardjo, dan paragraf kedua usulan Mohammad Hatta. Setelah dirumuskan ketiga tokoh tersebut, naskah dimintakan pesetujuan pada sidang berjumlah 40 orang, yang kemudian naskah diketik Sajuti Melik.

Sebelumnya, naskah proklamasi tulisan tangan Sukarno sempat dibuang karena dianggap tak lagi berguna, namun kertas tersebut dikutip dan disimpan Burhanuddin Mohammad Diah sebagai arsip pribadi usai rapat perumusan naskah proklamasi 17 Agustus 1945. Kemudian pada 1995, Burhanuddin Mohammad Diah menyerahkan kertas berisikan naskah tersebut kepada Presiden Soeharto, dan pada tahun yang sama naskah disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia.


#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar