Siap-siap! Covid Beres, Sri Mulyani Bakal Genjot Pajak Lagi

Foto: Infografis/Simak! Tarif Baru Pajak Perusahaan & Orang Kaya Berlaku 2022/Arie Pratama

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pajak adalah simbol kegotongroyongan dalam bernegara. Di mana saat pengusaha terpuruk pemerintah memberikan insentif dan saat pulih akan kembali ditagih pajaknya.

Hal ini disampaikan saat memperingati Hari Pajak yang ke-76 dengan mengusung tema 'Bersama Pajak Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi' secara virtual, Rabu 914/7/2021).

"Pada saat dunia usaha menghadapi malapetaka akibat Covid-19, kita memberikan dukungan, kita melindungi mereka, kita berikan insentif dan ruang untuk mereka pulih kembali dan pada saat mereka nanti akan pulih kembali, pada saat itu kita kembali juga akan melakukan tugas negara, mengumpulkan kembali penerimaan pajak untuk meneruskan usaha pembangunan Indonesia," jelasnya.

Sri Mulyani menjelaskan, saat ini pemerintah memberikan berbagai insentif bagi pelaku usaha mulai dari pembebasan PPh pasal 21 yang ditanggung pemerintah, pembebasan PPN untuk sektor properti, PPnBM bagi sektor otomotif hingga pembebasan PPh pasal 22 impor.

Semua insentif diberikan agar para pelaku usaha ini bisa tetap bertahan di tengah kondisi yang sulit akibat pandemi Covid-19 yang masuk ke Indonesia sejak tahun lalu.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat selama pandemi yang membutuhkan anggaran tidak sedikit sehingga perlu disehatkan kembali saat ekonomi pulih.

"Itulah fungsi pajak dalam bahasa keuangan negara sebagai bagian dari keuangan negara. Kita ketahui pada 2020 dimana pandemi mulai terjadi, keuangan negara, APBN jadi instrumen yang luar biasa strategis dan penting untuk menangani pandemi Covid, melindungi masyarakat dan menjadi instrumen yang penting dalam memulihkan ekonomi," jelasnya.

Ia pun meminta para jajaran DJP agar tidak pernah lelah menjalankan tugasnya mengumpulkan penerimaan negara, terutama di saat situasi sulit ini. Tak lupa pula ia mengingatkan agar jajaran DJP tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Saya minta kepada jajaran DJP bahwa di dalam menjalankan tugas negara, mengelola keuangan negara, mengelola penerimaan pajak, memberikan insentif pajak dalam memulihkan ekonomi kita dalam menjaga masyarakat, dalam ikut mendukung langkah-langkah untuk penanganan pandemi Covid, kita harus tetap berupaya dengan semangat optimis, namun tidak berarti kita tidak waspada," kata dia.

"Optimisme adalah sikap untuk terus meningkatkan kemampuan kita dalam menjalankan tugas yang luar biasa saat ini. Kewaspadaan adalah sikap yang sama pentingnya untuk bisa melihat seluruh elemen risiko dan kesempatan dan kita juga harus memiliki sikap kerendahan hati, kemampuan untuk terus mengenali kekurangan kita dan berusaha untuk mengatasinya, keuletan dan kesabaran dan kerendahan hati. Inilah yang saya harapkan dari seluruh jajaran DJP pada saat kita menavigasi situasi yang luar biasa."




#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar