Kejadian di Lebak Bulus Ini Harus jadi Pelajaran bagi Para Nasabah Bank, Waspadalah!

JAKARTA - Tim dari Polda Metro Jaya membekuk dua dari lima pelaku perampokan yang menyasar nasabah bank di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada 28 Juni 2021. Kedua pelaku yang ditangkap itu ialah AS dan R. Tiga orang lainnya termasuk otak kejahatan masih dalam kejaran polisi alias berstatus buron.

Kepala Bidang Hubungan (Kabid Humas) Polda Metro Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan modus perampokan yang dilakukan para pelaku.
Mulanya, AS dan R mencari sasaran dengan masuk ke dalam bank.

Setelah menemukan sasaran, dua pelaku menghubungi tiga temannya di luar bank. "Tiga orang itu persiapkan balok yang ditancapi paku dan alat yang dipasang di kendaraan korban sehingga ban (mobil korban) kempes," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7).

Saat korban turun dari mobil untuk menambal ban, para pelaku langsung merampas semua barang milik korban. "Mereka bertiga (pelaku) mengikuti saat kroban turun di tambal ban. Pelaku beraksi mengambil tas atau uang yang baru saja diambil (korban)," ujar Yusri.

Akibat kejahatan yang dilakukan para pelaku, korban mengalami kerugian total Rp140 juta.

Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.




#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar