Cara Brunei Darussalam Kalahkan Pandemi Hingga 0 Kasus

Foto: Getty Images/iStockphoto/jikgoe

Jakarta - Ketika negara di ASEAN mengalami lonjakan kasus COVID-19, Brunei Darussalam menjadi negara yang paling minim penyebaran kasusnya.
Nyaris tak ada infeksi lokal di negara tersebut. Terakhir kali, transmisi lokal terjadi pada 6 Mei 2020. Adapun, jika terjadi kasus baru merupakan kasus impor.

Seperti halnya pada akhir pekan kemarin, dua kasus baru terjadi dan dilaporkan berasal dari warga negara Indonesia yang datang ke Brunei pada 27 Juni lalu.
Melansir The Star dari CNBC, pemerintah Brunei telah melakukan investigasi serta pelacakan kontak. Hasilnya tidak ada kontak erat untuk kedua kasus baru itu.

Brunei Darussalam mencatat rekor terbaik di dunia dalam penanganan pandemi. Setidaknya selama 430 hari tanpa kasus infeksi COVID-19 lokal yang terjadi. Sampai saat ini, dari 282 total kasus, sekitar 256 orang sudah sembuh dari infeksi COVID-19 dan hanya tiga orang meninggal dunia akibat wabah ini.

Kilas Balik Brunei di Awal Pandemi
Seorang peneliti bernama Nadia Azierah Hamdan dan William Case dari University of Nottingham Malaysia menyampaikan analisisnya. Dalam artikel berjudul "Behind Brunei's Covid-19 Success Story" mereka menyebut strategi negeri Sultan Hassanal Bolkiah dalam memerangi pandemi. Ini bukan baru dimulai sekarang.

Sejak awal 2020, langkah sudah dilakukan ketika corona pertama menyebar secara global dari episentrum saat itu, Wuhan, Hubei, China. Tepatnya pada Januari 2020, saat corona pertama mewabah di dunia, Brunei mengambil langkah tegas untuk melarang pelancong dari Hubei memasuki negara itu.

Kemudian, pada Februari pejabat setempat menyaring kedatangan dari semua negara dengan cara melakukan pemeriksaan suhu di titik-titik masuk. Hingga akhirnya kasus COVID-19 di Brunei terdeteksi pada 9 Maret dan mulai menyebar hingga mencapai 100 kasus dalam waktu 15 hari.

Hal ini dipicu dengan adanya seorang jemaah majelis taklim yang berkunjung ke Malaysia. Setelah itu, Brunei langsung mengambil tindak tegas dengan mengikuti aturan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), melakukan jaga jarak serta isolasi mandiri untuk warga yang terinfeksi virus COVID-19, termasuk menutup sementara tempat-tempat ibadah untuk menekan laju penularan.

Pemerintah Brunei tanggap dengan cepat menyusun rencana deeskalasi, diperkuat dengan alokasi anggaran khusus sebesar 15 juta dolar Brunei atau sekitar Rp 160 miliar untuk menangani wabah COVID-19.

Di sisi lain, komunikasi pemerintah dengan masyarakat pun dipermudah, otoritas memaksimalkan pemberitaan di media sosial serta televisi yang didukung dengan layanan hotline 24 jam untuk pertanyaan seputar COVID-19.

Lalu bagaimana dengan yang tak patuh aturan? Bagi mereka yang tak patuh, Brunei juga menerapkan denda dan hukuman penjara.
Selain itu, rezim kesultanan dianggap efektif membuat keputusan eksekutif dengan output yang efektif. Sebagai Monarki Islam Melayu, pemerintah Brunei dianggap sensitif terhadap kebutuhan spiritual warga.

"Masjid ditutup dan dibersihkan, pertemuan lebih dari keluarga dekat dilarang sepanjang Ramadhan dan selama Hari Raya (Idul Fitri). Sementara itu, pemerintah mendorong warga Brunei untuk memperkuat dan melaksanakan zikir dan tadarus Al-Quran di rumah saat menjalani karantina," tulis penelitian itu.

"Sebagai pemimpin politik dan agama bangsa, Sultan Bolkiah memberikan kepemimpinan moral ke publik. Bolkiah menekankan tugas umat Islam untuk mengikuti pedoman jarak sosial, mengambil tindakan pencegahan, sanitasi dan melipatgandakan doa-doa mereka dan merefleksikan Al-Quran. Ia juga mengingatkan warga Brunei yang mayoritas umat Islam, bahwa virus itu sendiri dikirim oleh Tuhan," tulis keduanya lagi.

Warganya Disiplin dan Patuh
Sementara itu, dalam pemberitaan The Star disebutkan kunci kesuksesan Brunei yakni kedisiplinan pemerintah dalam menerapkan kontrol perbatasan dan mobilitas manusia. Ini juga berlaku untuk larangan berkumpul massa, termasuk pelacakan kontak berbasis teknologi dan karantina.

Bukan hanya pemerintah, warga juga patuh. Kepatuhan warga ke pemerintah memberi dampak signifikan. "Melalui seluruh pendekatan pemerintah dan ditambah dengan kepatuhan warga dan penduduk terhadap peraturan kesehatan dan keselamatan selama pandemi, Brunei telah secara sistematis mencabut pembatasan," tulis media itu.

Sejak Mei 2021, warga Brunei sudah beraktivitas mendekati normal dengan pelonggaran pembatasan pengumpulan massal dan kegiatan majelis pun diperbolehkan.

"Hidup di Brunei sungguh beruntung. Semua tak wajib bermasker, majelis bisa dilakukan," kata Susi, seorang warga negara RI, yang sudah 10 tahun lebih berada di negeri itu.




#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar