Sejarah, Biden Tunjuk Seorang Muslim Jadi Hakim Federal AS

Foto: Zahid Quraishi (Kevin Lamarque/Pool via AP)

Jakarta, Senat Amerika Serikat (AS) akhirnya menyetujui usulan Presiden Joe Biden untuk menunjuk Zahid Quraishi, seorang ahli hukum yang beragama Islam untuk menempati posisi sebagai hakim federal, Kamis (10/6/2021).

Senat yang dikuasai Demokrat memberikan suara sebanyak 81 suara berbanding 16 untuk mengkonfirmasi persetujuan terhadap Quraishi. Hal ini membuat Quraishi menjadi hakim federal beragama Islam pertama dalam sejarah AS.

Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer dari New York mencatat bahwa Islam adalah agama terbesar ketiga di AS. Selama ini tidak ada Muslim yang pernah menjabat di bangku federal.

"Kita harus memperluas tidak hanya keragaman demografis tetapi keragaman profesional, dan saya tahu bahwa Presiden Biden setuju dengan saya dalam hal ini dan ini akan menjadi sesuatu yang akan saya lakukan," kata Schumer, dikutip Reuters, Jumat (11/6/2021).

Quraishi sendiri merupakan anak dari imigran yang datang dari Pakistan. Sebagai ahli hukum sepak terjangnya juga sangat panjang di dalam kancah kehakiman AS.

Saat ini ia menduduki posisi sebagai hakim di New Jersey. Sebelumnya ia juga mengisi posisi sebagai asisten pengacara AS, asisten kepala penasihat Departemen Keamanan Dalam Negeri, dan jaksa di Korps Advokat Hakim Angkatan Darat AS.

Kampanye terhadap penerimaan publik akan umat islam di Amerika Utara semakin berhembus kencang. Hal ini didorong oleh insiden penabrakan kepada sebuah keluarga Muslim di Ontario, Kanada, pada Minggu (6/6/2021) lalu.

Dalam insiden itu empat orang anggota keluarga itu tewas. Menurut kepolisian, aksi itu direncanakan dan dimotivasi oleh kebencian.





#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar