Gapensi Gresik Protes DPUTR Garap Perbaikan Jalan Ratusan Juta Tanpa Lelang

Perbaikan jalan di Jalan Arief Rachman Hakim senilai Rp 300 juta ini dikerjakan tanpa lelang oleh DPUPR Gresik

Gresik, Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) Kabupaten Gresik memprotes kebijakan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Gresik yang melaksanakan proyek perbaikan jalan senilai ratusan juta tanpa tender.  Selain merugikan kontraktor lokal, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan penyimpangan penggunaan anggaran dan menabrak aturan.

Proyek perbaikan jalan yang dilakukan oleh Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR)  dikerjakan sendiri oleh Dinas PUTR melalui Unit Reaksi Cepat Bina Marga (URC-BM) tanpa melibatkan swasta lokal.

Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Gresik Khoirul Aman Makhrudy menyayangkan hal tersebut. Pasalnya nilai pengerjaan perbaikan seperti di Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Sumatera GKB Gresik diperkirakan menyerap biaya besar dilihat dari panjang ruas jalan yang diperbaiki dan ketebalan aspal yang digunakan untuk memuluskan jalan.

“Kalau nilainya diatas 10 juta mestinya harus dibuat SPK (Surat Perintah Kerja) yang diberikan kepada Badan usaha, kalau dibawah 200 juta melalui penunjukan langsung (PL), kalau diatas 200 juta harus dilelang, kan begitu mestinya,” tuturnya, Senin (31/05/2021).

Rudy-sapaan akrabnya berpendapat bila pemerintah daerah harus memperhatikan kontraktor lokal untuk menghidupkan roda ekonomi dengan melibatkan mereka dalam pengerjaan tersebut.

“Saya tidak tahu SOP URC Bina Marga, mestinya kalau untuk pemerataan supaya badan usaha kita, kontraktor kita jalan ini harus ditunjuk ke PL atau dilelangkan atau minimal dengan SPK,” sebutnya.

Mengingat saat ini situasi pandemi belum reda, Rudy mengeluhkan sikap PUTR yang mengerjakan sendiri proyek perbaikan jalan tersebut. Pasalnya banyak kontraktor swasta, khusunya anggota Gapensi Gresik banyak yang nganggur karena anggaran belanja infrastruktur yang berkurang.

“Kalau dibawah 10 juta mungkin bisa (dikerjakan) URC karena kan pakai kwitansi, kalau diatas itu sudah harus (minimal) pakai SPK,” tandas Rudi.

Rudy berharap, untuk memaksimalkan manfaat dari perbaikan jalan yang dilakukan Dinas PUTR, hendaknya swasta dilibatkan agar bisa memberikan pekerjaan bagi kontraktor Gresik.

“Disamping (hasil) pekerjaan bermanfaat bagi masyarakat setempat (karena dikerjakan) tidak setengah-setengah kedua bisa memberikan pekerjaan kepada kontraktor Gresik, kasihan teman-teman (kontraktor) sekarang masih nganggur,” ungkapnya.

Sementara itu Kabid Bina Marga DPUTR Kabupaten Gresik Dhiannita Triastuti tak menampik bila pengerjaan tersebut dilakukan oleh URC Bina Marga. Namun proyek tersebut Ia sebut pemeliharaan rutin.

“Pemeliharaan rutin sifatnya, Kalau pemeliharaan rutin kan kami beli aspalnya pakai e-katalog . Kalau kerjaan rutin kami lakukan sendiri, karena kami ada tim URC,” tuturnya, Minggu (30/05/2021).

Namun saat ditanya nilai pekerjaan perbaikan jalan di Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Sumatera GKB Gresik, Dhiannita enggan menjawab.

“Maaf di kantor saja njih (ya). Ngapunten (Maaf). Besok bisa wa ke kasi (Pemeliharaan jalan) saya ya,” katanya.




#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar