Bos Indofarma Ungkap Cara Kerja Ivermectin

Foto: Obat Corona (Mindra Purnomo/tim infografis detikcom)

Jakarta, Obat terapi COVID-19 Ivermectin telah mendapat lampu hijau dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rencananya, obat ini akan dibandrol seharga Rp 5.000 hingga Rp 7.000 per tabletnya.

Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto buka suara terkait khasiat obat tersebut. Dia mengatakan, obat ini bekerja dengan menghambat replikasi virus COVID-19.

"Ivermectin adalah obat anti parasit yang diketahui secara in vitro memiliki aktivitas anti-virus yang luas dengan cara menghambat replikasi virus SARS-CoV-2," katanya kepada detikcom lewat pesan singkat, Selasa (22/6/2021).

Dia mengatakan, obat ini digunakan untuk pencegahan dan pengobatan. Namun, dia bilang, obat ini harus memakai resep dokter untuk membelinya.

"Obat ini bisa digunakan untuk pencegahan (profilaksis) dan pengobatan. Obat ini harus dengan resep dokter, nantinya bisa dibeli di apotek," katanya.

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengatakan, obat ini akan dibanderol dengan harga yang murah.

"Ivermectin satu butir harganya sangat murah pertabletnya Rp 5.000- Rp 7.000. Hari ini juga kami ingin menyampaikan obat Ivermectin obat antiparasit sudah keluar hari ini sudah mendapatkan izin BPOM," papar Erick Thohir dalam konferensi pers secara virtual, Senin (21/6/2021).

Rencananya obat Ivermectin akan diproduksi dengan kapasitas 4 juta obat per bulannya. Dia berharap dengan adanya obat ini bisa menekan lonjakan kasus COVID-19.

"Obat Ivermectin yang diproduksi Indofarma ini, pada saat ini kita sudah mulai produksi, Insyaallah dengan kapasitas 4 juta sebulan. Ini bisa menjadi solusi juga untuk bagaimana penerapan daripada COVID-19 ini kita bisa tekan secara menyeluruh ," jelasnya.

Erick menegaskan obat Ivermectin ini bukan obat COVID-19 tetapi obat terapi COVID-19. "Kami tegaskan ini obat terapi ini bukan obat COVID-19 tetapi bagian dari salah satu terapi," tegasnya.




#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar