Kinerja Ekspor Industri Perhiasan Turun jadi USD0,49 Miliar Sepanjang 2020


Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih mengatakan, bahwa kinerja ekspor industri perhiasan emas di tanah air pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar -33,29 persen. Angka itu setara dengan USD0,49 miliar dibanding tahun 2019 yang mencapai USD1,47 miliar.


"Hal ini dipengaruhi oleh kondisi global yang dialami terutama akibat pandemi covid-19," ujar Gati dalam pernyataannya, Sabtu (8/5).


Namun demikian, nilai ekspor emas dan granula mengalami kenaikan sebesar 56 persen, dari tahun 2019 yang mencapai USD3,55 miliar menjadi USD5,54 miliar pada tahun 2020. Selain itu, market share sektor industri perhiasan Indonesia pada tahun 2019 baru mencapai 1,56 persen. Hal ini bisa menjadi peluang bagi industri perhiasan Indonesia untuk terus tumbuh dan berkembang dalam rangka meningkatkan market share-nya.


"Pertumbuhan tersebut sejalan dengan perbaikan iklim usaha dan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah, salah satunya yaitu dengan memperbaiki rantai pasok industri perhiasan, seperti mempermudah akses bahan baku dan memperbaiki ekosistem bisnisnya," tuturnya.


Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong pengembangan SDM di bidang perhiasan tersebut. Upaya yang dilakukan antara lain melalui fasilitasi bimbingan teknis dan perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang perhiasan logam mulia, yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2019.


"SKKNI ini diperlukan sebagai salah satu upaya untuk membangun SDM industri yang kompeten," tegasnya.


Kemudian, pemerintah juga terus mendorong pengembangan SDM di bidang perhiasan tersebut. Sebab, tantangan yang dihadapi pelaku industri emas dan perhiasan saat ini adalah jumlah dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang memahami tentang emas dan perhiasan.




Merdeka

#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar