Ketiadaan Kiai Hasyim dan Gus Dur di Kamus Sejarah, Pakar Linguistik: Kerja Intelektual Kemendikbud Menyedihkan


Jakarta, Setidaknya, dua nama tokoh sentral Nahdlatul Ulama, yakni KH Hasyim Asy’ari dan KH Abdurrahman Wahid tidak masuk dalam entri Kamus Sejarah Indonesia Jilid I dan Kamus Sejarah Indonesia Jilid II yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2017.

Pakar Linguistik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Makyun Subuki menjelaskan bahwa fakta tersebut memungkinkan adanya unsur ketidaksengajaan, entah karena lupa atau memang pengetahuannya masih kurang. Namun, kemungkinan lain merupakan upaya sistematis untuk menghapus sejarah tokoh yang tidak disebutkan dalam entri khusus pada buku itu.

"Kita bisa bilang bahwa penghilangan ini mungkin saja dilakukan secara tidak sengaja --terlupa karena tingkat pengetahuan yang rendah atau mungkin juga dihilangkan oleh pihak tertentu-- akibat kontrol mutu yang buruk terhadap kamus itu sebagai sebuah produk intelektual," kata Makyun kepada NU Online pada Rabu (21/4).

Namun, entah sengaja ataupun tidak, produk yang dihasilkan menjadi noda hitam bagi lembaga yang menaungi dunia pendidikan negeri ini. "Akan tetapi, ini berarti kinerja intelektual Kemendikbud, setidaknya waktu menyusun kamus itu, sungguh menyedihkan atau mungkin juga asal-asalan," ujar Ketua Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Lebih lanjut Makyun menjelaskan bahwa fakta itu menggambarkan visi ideologis institusi, atau setidaknya penyusun dan penyuntingnya. Sebab, teks yang diproduksi oleh seseorang atau lembaga tertentu merupakan wujud dari pemikiran personal atau institusi itu. Teks sebagai rekaman tindak komunikasi merupakan jejak mental koherensi di dalam pikiran.

"Dengan begitu, penghilangan ini dapat dimaknai sebagai strategi epistemik penyusun untuk meniadakan pengenalan pembaca akan tokoh-tokoh yang tidak disukai oleh penyusun," terang doktor linguistik jebolan Universitas Indonesia itu.

Fakta tersebut juga berdampak pada pengakuan pembaca atas tokoh yang dihilangkan itu lambat laun akan semakin berkurang dan kalau perlu hilang sama sekali. "Dengan cara seperti ini, penghilangan itu layak disebut sebagai bentuk praktik diskursif yang bukan saja tidak objektif, melainkan juga curang," terang alumnus Pondok Pesantren Ash-Shiddiqiyah, Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu.
Hal itu, lanjut Makyun, dapat terjadi karena penyusun gagal menyisihkan subjektivitasnya secara maksimal. Lebih dari itu, penyusun atau penulis justru memfasilitasinya melalui penyusunan kamus itu.

Sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid menyampaikan bahwa buku yang dimaksud tidak pernah diterbitkan secara resmi. "Buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I tidak pernah diterbitkan secara resmi," kata Hilmar melalui siaran pers tertulis pada Senin (19/4).

Ia mengklaim dokumen tidak resmi yang sengaja diedarkan di masyarakat oleh kalangan tertentu merupakan salinan lunak (softcopy) naskah yang masih perlu penyempurnaan. Pihaknya tidak pernah mencetak dan mengedarkannya kepada masyarakat.

"Naskah buku tersebut disusun pada tahun 2017, sebelum periode kepemimpinan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. Selama periode kepemimpinan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, kegiatan penyempurnaan belum dilakukan dan belum ada rencana penerbitan naskah tersebut," kata Hilmar.

Anehnya, meski tidak resmi, pada salinan naskah yang telah beredar, buku tersebut telah ditandatangani oleh Direktur Sejarah Triana Wulandari, dan Hilmar Farid selaku Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, serta telah mendapatkan nomor ISBN 978-602-1289-76-1.

Selain itu terdapat kejanggalan-kejanggalan lainnya dari buku Kamus Sejarah Indonesia Kemendikbud tersebut.




#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar