Bansos PKH Mengucur Rp 6,53 Triliun, Pemerintah Berharap Daya Beli Masyarakat Naik

Senin, 19 April 2021 | 04:15 WIB

Reporter: Fahriyadi, Ratih Waseso | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bulan ini mengucur bantuan sosial (bansos) tunai Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II sebesar Rp 6,53 triliun yang menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap kucuran dana itu bisa meningkatkan daya beli masyarakat.

Berdasarkan data Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH 2021 sebesar Rp 28,71 triliun. Sebagian anggaran telah tersalur dalam dua tahap, yakni Rp 6,82 triliun pada Januari 2021 dan Rp 6,53 triliun pada April 2021.

Pemerintah berharap pencarian bansos bisa mengungkit daya beli masyarakat di tengah tren kenaikan harga kebutuhan pokok. "Bulan Ramadan ini pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur maupun buka puasa," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, Minggu (18/4).

Pencairan bansos PKH tahap II juga bertujuan turut mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi. Jika daya beli masyarakat meningkat, pedagang kecil juga akan merasakan dampaknya.

Asal tahu, PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen. Komponen kesehatan mencakup kategori ibu hamil dan anak balita.

Lalu komponen pendidikan dengan kategori anak SD atau MI atau sederajat, anak SMP atau MTs atau sederajat serta anak SMA atau MAN atau sederajat. Ada pula komponen kesejahteraan sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Kementerian Sosial (Kemsos) bekerja sama dengan Bank Bank Milik Negara (Himbara) dalam pencairan bantuan. Seluruh KPM PKH mendapatkan bantuan langsung melalui rekening masing-masing. "Mereka bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM bersama, E-Warong dan agen - agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur," ujar Risma.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy mengatakan, momentum pencairan bansos PKH sudah tepat karena dilakukan di awal Ramadan. Penerima PKH merupakan golongan masyarakat yang daya belinya belum kembali normal akibat pandemi Covid-19.

Namun signifikansi efeknya juga tergantung pemerintah. "Signifikan atau tidaknya bantuan ini ke daya beli tergantung kemampuan pemerintah menjaga harga pangan," ujar Yusuf Rendy.


#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar