Hasil Pilkada Gresik 2020, Qosim dan Yani Menang di Kandang Masing-masing


GRESIK - Hasil penghitungan suara di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) pasangan calon (Paslon) sama-sama menang di kandang sendiri.
Pasangan nomor urut 1, Qosim-Alif unggul di kandang sendiri.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10 Yosowilangun, Indrasari, pasangan nomor urut 1 unggul.

"Pasangan nomor urut 1, unggul 159 suara. Pasangan nomor urut 2 memperoleh 88 suara," ucapnya.
Suara tidak sah sebanyak 13 suara dengan total 260 suara.
Kemudian Asluchul Alif yang menggunakan hak suara di TPS 10 Desa Sembayat, Kecamatan Manyar juga unggul.

Qosim-Alif (QA)  mendapatkan 215 suara, sedangkan lawannya, Fandi Akhmad Yani - Aminatun Habibah (Niat) hanya mendapatkan 119 suara dari total 345 suara dengan 13 suara tidak sah.

Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Fandi Akhmad Yani unggul telak di TPS 02, Desa Kemudi, Kecamatan Duduksampeyan tempatnya mencoblos.

Ketua KPPS TPS 02, Desa Kemudi, Kecamatan Duduksampeyan, Subeki menambahkan, sebanyak 424 warga memberikan hak suara.

"Pasangan nomor urut 2 mendapatkan 288 suara, sedangkan nomor urut 1 meraih 121 suara dan 15 suara tidak sah," pungkasnya.

Sementara itu, Aminatun Habibah yang mencoblos di TPS 5, Dusun Nongkokerep, Desa Bungah juga meraih kemenangan secara telak.

Niat menang 249 suara sedangkan QA hanya mendapat 83 suara dengan total 339 suara. Dan 7 suara tidak sah.

Pasangan QA juga unggul di TPS 04, Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas. TPS tempat dimana Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mencoblos, QA unggul 56 persen sedangkan Niat hanya meraih 39 persen suara.


#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar