Mendikbud Resmi Ganti UN 2021 Menjadi AN, Apa Maksudnya?

Mendikbud Resmi Ganti UN 2021 Menjadi AN, Apa Maksudnya?

12 Oktober 2020, 10:29 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim // Dok Kemendikbud

PRFMNEWS - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi mengganti Ujian Nasional (UN) 2021 menjadi Asesmen Nasional (AN). Penerapan AN ini akan berguna bagi tingkat pendidikan dasar hingga menengah.

Lantas apa yang dimaksud dengan Asesmen Nasional?

Nadiem menjelaskan, perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi siswa secara individu, tetapi mempelajari dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

Asesmen Nasional dirancang tidak hanya sebagai ujian ujian nasional dan ujian sekolah berstandar nasional, namun sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” ujar Nadiem dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Sabtu 10 Oktober 2020.

Nadiem menuturkan, Asesmen Nasional mencakup tiga aspek biaya, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Asesmen Kompetensi Minimun dirancang untuk mengukur peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan Numerasi.

“Kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan,” imbuhnya.

Kemudian Survei Karakter, dirancang untuk mengukur murid dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila. Sedangkan Survei Lingkungan Belajar, kata Nadiem, dirancang untuk dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

Itu, Asesmen Nasional atau AN pada tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada kerugian bagi sekolah maupun murid.

Dalam menghadapi Asesmen Nasional 2021, para guru, kepala sekolah, murid, dan orang tua tidak perlu melakukan persiapan-persiapan khusus atau tambahan yang justru akan menjadi beban psikologis.

“Tidak usah cemas, tidak perlu bimbel khusus untuk Asesmen Nasional. Mari kita semua bersama-sama mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional mulai tahun 2021 sebagai bagian dari reformasi pendidikan Indonesia, "tandasnya. ***

Baca juga

Posting Komentar