Dari Sendok Sampai Mobil Listrik, Ini Dia Kegunaan Nikel

Indonesia adalah salah satu pemasok bijih nikel terbesar di dunia sejak 2015. Namun, akan menghentikan ekspor bijih nikel dimulai dari 1 Januari 2020. 
Berdasarkan laporan International Nickel Study Group (INSG) 2018, Indonesia disebut sebagai 'the largest single exporters of charge nickel'. Pada 2016 dan 2017, ekspor nikel Indonesia menyumbang masing-masing 39% dan 63% total ekspor global. 
Kemarin, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan pelarangan ekspor nikel mentah untuk berbagai kadar mulai 1 Januari 2020. Keputusan ini bukan tanpa alasan. 
Sejak 2014, pemerintah memang melarang ekspor barang tambang mentah sebagai amanat UU Mineral dan Batu Bara (Minerba). Sehingga keputusan pelarangan ekspor bijih nikel dinilai konsisten. 
Sejauh ini, ekspor nikel Indonesia didominasi bijih atau ore. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, ekspor nikel secara umum (HS 75) pada Juni 2019 adalah US$ 66,7 juta. Sedangkan ekspor bijih nikel (HS 26040000) mencapai US$ 47,4 juta atau 71%. 
Padahal, konsumsi nikel olahan global (refined/primary nickel) dari 2007-2017 terus meningkat. Data INSG menunjukkan bahwa dalam kurun waktu tersebut, konsumsi nikel olahan mengalami kenaikan sebesar 28,6%.
 
Nikel sebenarnya bukan benda yang asing bagi kita. Nikel digunakan untuk lebih dari 300.000 produk untuk konsumen dalam bentuk 3.000 alloy (campuran). Beberapa kegunaan nikel antara lain untuk stainless steel (sendok, garpu, dl), campuran baja, pembuatan koin, campuran monel, sampai katalis industri.
Selain fungsi di atas, hal lain yang membuat nikel naik daun karena menjadi salah satu komponen penting baterai mobil listrik. Nikel menawarkan energy density yang lebih tinggi serta storage capacity yang lebih besar dengan ongkos lebih murah.
Industri mobil listrik memang tengah dilirik di pasar global. Tahun ini, riset Markets and Markets memperkirakan penjualan mobil listrik global adalah sekitar 3 juta unit. Hingga 2030, penjualan diperkirakan mencapai 27 juta unit atau punya laju pertumbuhan rata-rata 21,1% per tahun.

Indonesia tidak mau ketinggalan mengarungi ombak tren mobil listrik. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengeluarkan Peraturan Presiden No No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Sejumlah insentif dan keberpihakan siap diberikan oleh pemerintah kepada mobil listrik. Kemudahan itu sampai hal-hal kecil, berupa bebas aturan ganjil-genap sampai parkir gratis.
Kunci untuk mengembangkan industri mobil listrik adalah ketersediaan bahan baku, dalam hal ini ya nikel itu tadi. Kalau arah pemerintah adalah menggenjot industri mobil listrik, maka pelarangan ekspor nikel mentah adalah jalan yang benar.


#GresikBaik
#InfoGresik
#Gusfik





Baca juga

Posting Komentar