Bahas UMK 2025 dan Tantangan Ketenagakerjaan, Komisi IX DPR RI Kunjungi Pemkab Gresik
Bahas UMK 2025 dan Tantangan Ketenagakerjaan, Komisi IX DPR RI Kunjungi Pemkab Gresik
Gresik, 12 September 2025 – Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Kantor Bupati Gresik, Jumat (12/9). Pertemuan ini difokuskan pada isu strategis ketenagakerjaan, terutama terkait pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 serta dinamika investasi di wilayah Gresik.
Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi IX DPR RI menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kebijakan pengupahan, daya saing industri, dan kesejahteraan pekerja. Kabupaten Gresik yang dikenal sebagai daerah Intanpari (industri, pertanian, dan pariwisata) memiliki UMK relatif tinggi jika dibandingkan dengan daerah sekitarnya.
Namun demikian, tingginya UMK belum sepenuhnya menyelesaikan tantangan ketenagakerjaan. Data terbaru menunjukkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Gresik masih perlu mendapat perhatian serius. Kondisi ini menuntut adanya solusi kolaboratif antara pemerintah daerah, legislatif, dunia usaha, dan serikat pekerja.
Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, menyampaikan bahwa Pemkab Gresik berkomitmen untuk terus menciptakan iklim investasi yang kondusif tanpa mengabaikan perlindungan pekerja. “Kami berharap kunjungan ini menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat mendorong pertumbuhan lapangan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kunjungan Komisi IX DPR RI ini diharapkan mampu memberikan masukan strategis dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan, khususnya terkait UMK 2025. Selain itu, dialog terbuka ini menjadi momentum penting untuk mencari titik temu antara kebutuhan dunia usaha dan hak pekerja, sehingga pertumbuhan ekonomi Gresik dapat berjalan seiring dengan penyerapan tenaga kerja yang lebih luas.
