Vaksinasi Covid-19 Usia 6-11 Tahun Dimulai, Ini Kondisi Anak yang Tak Bisa Divaksin

Ilustrasi vaksinasi anak-anak.
SHUTTERSTOCK

JAKARTA, Pemerintah memutuskan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun dimulai pada hari ini, Selasa (14/12/2021).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, jenis vaksin yang digunakan untuk anak-anak adalah Sinovac.

Ia juga mengatakan, jarak pemberian dosis vaksin pertama ke dosis vaksin kedua yaitu 1 bulan atau 4 minggu.
"Dan dosisnya pun sama (dengan kelompok dewasa) yaitu 0,5 mili," ujar Budi dalam konferensi pers terkait Evaluasi PPKM, Senin (13/12/2021).

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun pada 2 November yang lalu, menyusul diterbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ketua IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, rekomendasi ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu dengan perkembangan bukti-bukti ilmiah.

Kondisi yang tak direkomendasikan
IDAI mengingatkan vaksinasi ini tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi sebagai berikut:
• Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
• Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis
• Pasien anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
• Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat,
• Anak sedang mengalami Demam 37,50 C atau lebih, anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan
• Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan
• Anak atau remaja sedang hamil,
• Memiliki hipertensi dan diabetes melitus,
• Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.

Sementara itu, vaksinasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.

Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas (PLT) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, vaksinasi anak ini akan dilaksanakan bagi provinsi dan kabupaten/kota yang memenuhi dua kriteria, yaitu cakupan vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.
Saat ini, kata Maxi, tercatat sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota di 11 provinsi yang sudah memenuhi syarat tahap pertama tersebut.

"11 tersebut di antaranya yakni Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali," kata Maxi dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenkes, Senin (13/12/2021).

Secara terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun akan dimulai di tiga lokasi di Jakarta, Depok dan Tangerang Selatan.

"Rencana awal ini di 3 lokasi yaitu Depok di SD 01, Tangerang Selatan di SD Rawabuntu 3, di DKI Jakarta di SD 03 Cempaka Putih," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Nadia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di tiga lokasi tersebut rencananya akan dihadiri Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono.
"Vaksinasi pagi jam 08.00 WIB, rencananya akan dihadiri Wamenkes," ujarnya.


#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar