PLN Cari Patner Bangun 101 Stasiun Kendaraan Listrik, Ini Hitungan Bisnisnya


Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN sedang mencari rekan bisnis untuk kerja sama pembangunan 101 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 2021 ini. Hitungan-hitungan bisnis sudah disiapkan perusahaan.

Nantinya, PLN menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp 714 per kWh kepada badan usaha yang jadi mitra. Sementara badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp 2.466 per kWh.

"Jadi bisnis ini sangat menguntungkan," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril dalam keterangan resmi, Kamis, 24 September 2021.
Saat ini, PLN baru punya 46 SPKLU di 33 lokasi. untuk itulah, PLN mau menambah ratusan lagi tahun ini. Alasan yaitu peluang bisnisnya cukup menggiurkan dengan penjualan mobil listrik yang terus naik.

Pada 2020, penjualan mobil listrik naik 46 persen. Kondisi ini berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang penjualannya justru turun 14 persen.
Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga sudah memprediksi potensi jumlah kendaraan listrik di tanah air pada 2030. Sebanyak 2,2 juta untuk mobil listrik dan 12 juta motor listrik, dengan 31.859 SPKLU.

Bob melanjutkan bahwa kerja sama ini, PLN akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama. Lalu, PLN juga menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU.

Sementara, badan usaha menyediakan fasilitas isi daya kendaraan listrik, lahan maupun properti. Serta, badan usaha juga bertanggung jawab atas biaya operasional dan pemeliharaan SPKLU.

Kemudian, PLN juga sudah mengembangkan beberapa model bisnis untuk mendukung rencana kerja sama ini. Total ada lima skema yaitu:

ROSO (retail, own, self operated),
ROPO (retail, own, privately operated),
RPOO (retail, privately owned & operated),
RLSO (retail, lease, self operated),
RLPO (retail, lease, privately operated).

Tak hanya itu, PLN juga memberikan sejumlah insentif lainnya. Di antaranya yaitu penetapan tarif curah yang lebih rendah dari harga jual ke pelanggan, hingga pembebasan rekening minimum selama 2 tahun pertama.

PLN juga memberi keringanan biaya penyambungan tambah daya atau pasang baru dengan cicilan 12 bulan. Semua ini dapat dinikmati oleh pemilik instalasi listrik privat untuk angkutan umum, badan usaha SPKLU, dan badan usaha Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Selanjutnya, ada juga insentif untuk pemilik Home Charging yang terkoneksi dengan sistem PLN atau Charge.IN. Mereka bakal diberi diskon tarif daya sebesar 30 persen pada pukul 10 malam hingga 5 subuh untuk pemilik mobil listrik.

Lalu, Bob menyebut ada juga insentif BP Spesial senilai Rp 150 ribu untuk tambah daya sampai dengan 11 ribu VA. Serta, Rp 450 ribu untuk tambah daya sampai dengan 16.500 VA.
Dengan serenteng insentif ini, PLN berharap makin banyak yang terlibat dalam membangun ekosistem kendaraan listrik ini. "Pengusaha yang tertarik silakan, kami terbuka untuk bekerja sama," kata Bob.


#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar