Tanpa STNK, BPKB, dan KTP Asli Bisa Bayar Pajak Motor, Simak Yuk Cara Aman dan Mudah Ini

Ternyata bisa bayar pajak motor tanpa STNK, BPKB, dan KTP asli. Begini caranya.
Foto ilustrasi STNK.
Otofemale.grid.id

Tanpa STNK, BPKB, dan KTP asli bisa bayar pajak motor, simak yuk cara aman dan mudah ini brother.
Saat ingin membayar pajak kendaraan, biasanya brother wajib menunjukkan STNK, BPKB dan KTP asli.

Khususnya jika brother membayar pajak di SAMSAT sudah jelas harus mempersiapkan dokumen asli tersebut.
Terutama STNK yang harus benar-benar ada agar bisa diproses untuk perpanjangan.
Nah brother tahu gak, dengan cara ini segala bayar pajak bisa diproses tanpa memerlukan STNK asli.

Brother bisa membayar pajak motor tersebut dengan sistim online.
Cocok untuk kalian yang gak mau repot membawa dokumen asli ke SAMSAT dan takut hilang tercecer.

E-SAMSAT atau SAMSAT online nasional (SAMOLNAS) wajib pajak tidak perlu tunjukkan BPKB,STNK dan KTP untuk membuktikan kepemilikan motor.

Di dalam SAMOLNAS yang dibutuhkan hanya data kepemilikan motor bukan ditunjukkan bukti fisik dari dokumen kepemilikan motor.

Syarat yang harus diisi dalam formulir di SAMOLNAS adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Polisi (NOPOL), Nomor Rangka, Nomor Handphone dan alamat e-mail.

Saat mengisi formulir tersebut gak ribet kok brother, hanya Nopol, NIK dan nomer rangka sudah cukup.
Nantinya jika data tersebut benar akan langsung keluar nilai jumlah pajak yang harus brother bayar.

Jika salah satu data salah atau tidak benar, maka proses pembayaran tidak bisa dilanjutkan karena sistim menolak atau tidak terdaftar.

Jadi brother harus pastikan data yang diisi benar, sesuai dengan data yang dimiliki seperti Nopol, NIK dan nomer rangka.
Jika sudah membayar maka akan keluar E-TBPKB dan E-Pengesahan STNK yang dikirim ke alamat email.

Setelah E-TBPKB dan E-Pengesahan STNK, maka TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat rumah sesuai dengan KTP.




#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar