Polisi Akan Tindak Pedagang yang Jual Tabung Oksigen dengan Harga Tidak Wajar


Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, polisi telah berkoordinasi dengan para produsen tabung oksigen untuk meningkatkan produksinya sehingga tak terjadi kelangkaan. Polisi pun bakal menindak jika ditemukan indikasi penimbunan tabung oksigen.


"Jangan sampai mencoba, menyimpan atau menaikkan harga. Apabila ini kami temukan di wilayah atau di lapangan akan kami lakukan penindakan," ujarnya pada wartawan, Rabu (30/6/2021).


Menurutnya, polisi memastikan tak ada kelangkaan tabung oksigen sebagaimana beredar lantaran pihak produsen juga sudah menyanggupi memenuhi permintaan pasar. Maka itu, polisi meminta pada masyarakat untuk tak perlu panik tentang ketersediaan tabung oksigen.


Polisi juga, kata dia, meminta pada riteler atau tempat penjualan tabung oksigen untuk tak menimbun tabung oksigen dan bermain harga tabung oksigen kepada pembeli. Bila tidak, polisi bakal menindaknya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menambahkan, polisi bakal terus mengawasi ketersediaan tabung oksigen, baik produsen, distributor maupun riteler. Alhasil, masyarakat tak perlu khawatir tentang keteraediaan tabung.


"Kalau dia menimbun untuk mengambil keuntungan, kami akan lakukan penindakan dengan tegas. Kami awasi terus ini masalah kemanusiaan karena tabung oksigen ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang dalam keadaan sakit, khususnya rumah sakit yang ada," katanya.


#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar