Perpanjangan PPKM Darurat Harus Dikaji Matang


Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta wacana memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dikaji matang. Sehingga, implementasi di lapangan berjalan baik.


"Sebaiknya memang dikaji lebih dalam dan kemudian dilaksanakan dengan konsisten," kata Sufmi di Jakarta, Rabu, 14 Juli 2021.


Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyebut kajian dengan mengevaluasi penerapan PPKM darurat yang sudah berjalan sekitar sepekan. Sufmi menilai masih terdapat kekurangan dalam implementasi PPKM darurat.


Salah satunya penegakan hukum bersifat multitafsir. Sufmi mengingatkan ke depan dibuat aturan jelas soal PPKM darurat.


Sehingga, aparat dan masyarakat bisa memahami dengan baik kebijakan yang diambil untuk mengatasi lonjakan covid-19 . "Aparat di lapangan juga harus bertindak tegas dan terukur, jangan ada juga multitafsir," ujar dia.


Sufmi belum mau buru-buru menilai PPKM darurat perlu diperpanjang atau tidak. Hal itu tergantung situasi beberapa hari ke depan.


"Kita lihat dua tiga hari ini," ujar dia.


Informasi perpanjangan PPKM darurat diungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) pada Senin, 12 Juli 2021. Wacana ditulis dalam bahan paparan rapat yang disampaikan bendahara negara tersebut.


Perpanjangan disebut selama enam pekan. Opsi tersebut diambil untuk menekan penyebaran covid-19.


#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar